Ramadhan 2021
Baznas Nunukan Target Penerimaan Zakat 2021 Hingga Rp 5,5 Miliar
Badan Amil Zakat Nasional (Basnas) Kabupaten Nunukan, menargetkan penerimaan zakat fitrah dan zakat mal (harta) 2021 sebesar Rp 5,5 miliar.
"Sampai 14 Ramadan infaq zakat dan sedekah dan yang terkumpul melalui Baznas langsung maupun dari sejumlah gerai, diperkirakan mencapai Rp 50 juta. Sebelum Ramadan, sampai bulan Maret kemarin, zakat yang terkumpul itu hampir Rp 1 miliar," ujarnya.
Baznas Nunukan pada tahun ini menyasar 10.000 lebih mustahik. Jumlah itu sudah termasuk data yang berasal dari Organisasi Penerima Zakat (OPZ) yang ada di setiap masjid.
"Jadi memang ada yang rutin sebulan kami berikan. Misalnya, kami sempat berikan dalam bentuk paket barang maupun uang tunai kepada 280 KK yang tergolong fakir miskin.
Termasuk beasiswa kepada mahasiswa asal Nunukan. Jumlahnya mencapai 100 lebih," tuturnya.
Lanjut Fadli, beasiswa yang diberikan pihaknya baik yang sifatnya bulanan maupun tiap semester.
Baca Juga: Ingat Bayar Zakat Fitrah, Keutamaan Zakat Fitrah dan Waktu yang Lebih Afdol Membayar Zakat Fitrah
Baca Juga: Penerimaan Zakat di KTT Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Ini Besaran Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah
"Ada mahasiswa yang kuliah di Universitas Terbuka, Poltek, Yogyakarta, Makassar, Madura, yang penting asal Nunukan. Ada juga yang sifatnya stimulan.
Tahun lalu di bulan Ramadhan mustahik itu sekira 5 ribuan yang kami sasar. Termasuk honorer di Pemda," ungkapnya.
Tahun ini, kata Fadli, sesuai hasil pertemuan internal pihaknya, disepakati tiap mustahik dalam satu KK akan memperoleh uang tunai sebesar Rp75 ribu.
Hal itu sengaja diseragamkan, lantaran untuk mencegah adanya kesenjangan dalam pemberian zakat kepada mustahik.
"Jadi kalau satu keluarga ada 5 orang. Ya 5 dikalikan Rp 75 ribu. Dulu sebelum ada Baznas, pemberian zakat itu tidak seragam.
Ada pengurus masjid yang memberikan kepada mustahik mulai Rp 30 ribu, Rp 50 ribu, lalu ada yang Rp 60 ribu, bahkan sampai Rp200 ribu per kepala. Itukan sangat luar biasa kesenjangannya," imbuhnya. (*)