Berita Kaltara Terkini
BPOM Tarakan Lakukan Pengawasan Pangan, Temukan Ini di Swalayan Tanjung Selor
BPOM Tarakan bersama Disperindag Bulungan serta Dinkes Bulungan melakukan inspeksi sarana distribusi pangan di Tanjung Selor, Selasa (27/4/2021).
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR -BPOM Tarakan bersama Disperindag Bulungan serta Dinkes Bulungan melakukan inspeksi sarana distribusi pangan di Tanjung Selor, Selasa (27/4/2021).
Bertempat di salah satu swalayan di Tanjung Selor, pihak BPOM Tarakan menemukan puluhan produk makanan dengan kemasan yang rusak.
Di mana beberapa produk yang rusak, akan dimusnahkan dan diretur kepada pihak distributor.
Baca Juga: Tim Satgas Pangan Pemprov Kaltara Sidak ke Nunukan, Temukan Jahitan Ulang di Kemasan Beras
Baca Juga: Masa Jabatan Wempi-Jakaria tak Sampai Lima Tahun, Wagub Kaltara: Satu Tahun Pun tak Masalah
"Kita melakukan pengawasan sarana distribusi pangan olahan," ujar Kepala Loka BPOM Tarakan, Musthofa Anwari.
"Kita lihat adakah pangan yang kedaluwarsa tanpa izin edar dan penyok, sobek dan sebagainya. Dari hasil pengawasan, kita lihat masih banyak yang penyok, lalu sebagian produk ada yang dimsunahkan dan diretur," tambahnya.
Musthofa mengatakan, setidaknya ada puluhan produk dengan kemasan yang rusak, mulai dari produk susu bubuk, hingga minuman kaleng dan sambal.
Baca Juga: Pesan Gubernur Kaltara kepada Bupati Malinau yang Baru agar Lanjutkan Program Gerakan Desa Membangun
Baca Juga: Selama Ramadhan 2021, PLN di Kaltara tak Lakukan Pemeliharaan, Siapkan Tim Antisipasi Mati Lampu
Pihaknya tidak menemukan adanya produk-produk yang telah kedaluwarsa, adapun semua produk yang diperiksa telah memiliki izin edar.
"Ada puluhan produk yang bermasalah, ada 25 merk yang kita temui, kebanyakan penyok yang kaleng-kaleng, mungkin pada saat distribusi tidak hati-hati. Kalau expired tidak ya, dan semua ada izin edar juga," terangnya.
Musthofa mengatakan, pihaknya baru memberikan peringatan dan pembinaan bagi pemilik toko yang terbukti kedapatan memiliki produk yang bermasalah.
Dirinya menjelaskan, langkah pengawasan ini diambil guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh konsumen .
"Kita lakukan penindakan bagi produknya untuk diretur dan dimsunahkan, lalu kita lakukan peringatan dan pembinaan, dan pemilik kita minta membuat surat pernyataan," kata Musthofa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/suasana-pengawasan-sarana-distribusi-pangan-olahan-oleh-bpom-tarakan.jpg)