Berita DPRD Kalimantan Timur
Jembatan Dondang Kembali Ditabrak, Komisi III DPRD Rekomendasikan Kasus Dibawa ke Jalur Hukum
Komisi III DPRD Kaltim mengelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemprov Kaltim dengan PT Anugrah Dondang Bersaudara dan PT Fajar Baru Lines, Senin
"Kasusnya sama, kok tidak pernah belajar. Artinya ada kelalaian. Harus ada tindakan yang berorientasi pada hukum," tuturnya.
Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim Irhamsyah menjelaskan, laporannya terhadap Komisi III DPRD Kaltim akan mempresentasikan hasil desain penabrakan Jembatan Dondang yang kedua itu dengan mendatangkan perencana asal ITB.
"Itu lebih berat dibanding yang pertama. Karena ada tiang yang bengkok. Itu yang sedang diperbaiki," jelas Irhamsyah.
Baca juga: Khawatir Jembatan Dondang Runtuh, Komisi III Minta Tongkang Batu Bara Penabrak Bertanggung Jawab
Sementara pantauan pihaknya, belum ada pergeseran yang berpotensi membahayakan pengendara yang melintas, dan masih bisa dilalui.
"Tapi masih tetap pembatasan kendaraan dimensi 8 ton. Pembatasan ini sampai selesai perbaikan, yang diharuskan selesai tahun ini."
Irhamsyah menegaskan, anggaran perbaikan Jembatan Dondang, Muara Jawa itu sepenuhnya bersumber dari swasta.
"Tidak ada dari APBD Kaltim," pungkasnya. (adv/hms7)