Berita Paser Terkini
Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Paser Akan Awasi Pemudik dari Kalsel
Menjelang mudik lebaran Idul Fitri, unsur Forkopimda Kabupaten Paser telah melakukan rapat kesiapan terkait Operasi Ketupat Mahakam tahun 2021.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER -Menjelang mudik lebaran Idul Fitri, unsur Forkopimda Kabupaten Paser telah melakukan rapat kesiapan terkait Operasi Ketupat Mahakam tahun 2021.
Rapat tersebut dipimpin Kapolres Paser AKBP Eko Susanto bersama jajaran Kodim 0904/TNG, serta beberapa OPD Pemerintah Kabupaten Paser.
Pelaksanaan rapat kesiapan tersebut berlangsung Kemarin, Selasa (27/4/2021) di Ruang Rapat Polres Paser ini dipimpin langsung oleh Kapolres Paser AKBP Eko Susanto.
Baca Juga: Pemkot dan Polresta Samarinda Bersinergi Siap Lakukan Operasi Ketupat Idul Fitri 1442 H
Baca Juga: Jadwal Operasi Ketupat Mahakam 2021 di Kutai Barat, Larangan Mudik Sedia Pos Penyekatan Keluar Masuk
Rencananya, Operasi Ketupat Mahakam rencanaya akan dimulai pada 6-17 Mei mendatang.
"Operasi Ketupat akan kita laksanakan pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 mendatang, dengan memasuki kedudukan pada perbatasan Muara Komam dan Batu Engau," tegas Kapolres Paser AKBP Susanto, Rabu (28/4/2021).
Operasi Ketupat ini rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 6-17 Mei 2021 di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Dinkes PPU Siap Operasikan Rumah Sakit Pratama di Sepaku, Tinggal Menunggu Peraturan Bupati
Baca Juga: Larangan Mudik Kala Pandemi Covid-19, Dishub Kaltara Pastikan Damri Berhenti Beroperasi
Tujuannya ialah, menekan adanya kenaikan jumlah kasus Covid-19, dan mengendalikan kegiatan mudik lebaran.
Selain itu, mencegah terjadinya tindakan kriminalitas, serta melarang daerah wisata yang masuk zona merah, untuk dibuka sesuai ketentuan Satgas Covid-19.
Pasi Ops Kodim 0904/TNG, Letda Inf Qamarul Huda menyampaikan, agar hasil rapat yang dilakukan dapat segera disosialisasikan ke masyarakat.
"Babinkantibmas dan Babinsa, saya harapkan segera melaksanakan PPKM Mikro tingkat RT/RW dan segera mensosialisasikan tentang larangan mudik kepada masyarakat karena Kabupaten Paser sudah masuk pada Zona Merah," imbaunya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Paser, Romif Erwinadi mengatakan, untuk Pemkab sendiri akan mendukung setiap kegiatan sebagai upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten Paser.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/09-jajaran-forkopimda-kabupaten-paser-lakukan.jpg)