Virus Corona di Balikpapan

Gelar Pembelajaran Tatap Muka pada Akhir Mei, 61 Persen Guru di Balikpapan Sudah Divaksinasi

Dinas Kesehatan Kota Balikpapan membeberkan capaian vaksinasi bagi para guru dan tenaga pendidik di Kota Minyak.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada tenaga pendidik dan guru di Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Jadwal Pembelajaran Tatap Muka Dibarengkan saat Ujian Sekolah

Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan mulai menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada 26 Mei 2021 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Muhaimin.

Pihaknya berencana melaksanakan pembelajaran tatap muka bersamaan dengan jadwal pelaksanaan ujian sekolah.

“PTM akan dilaksanakan pada saat ujian sekolah mulai 26 Mei nanti, sambil kita lihat perkembangan Covid-19,” kata Muhaimin, Rabu (28/4/2021).

Awalnya, pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan untuk siswa kelas 6 di tingkat Sekolah Dasar (SD).

Baca juga: Anggota DPR RI Hetifah Dorong PTM Terbatas, Guru PAUD di Balikpapan Nilai Belajar Daring tak Efektif

"Tanggal 31 Mei itu kan ada ujian akhir SD. Rencana PTM itu kita laksanakan saat ujian sekolah yaitu anak-anak kelas 6," tuturnya.

"Apakah PTM jadi dilaksanakan saat ujian di sekolah mulai 26 Mei nanti, kita lihat perkembangan Covid-19," ujar Muhaimin.

Ia menerangkan, dalam rencana pembelajaran tatap muka, pihaknya akan melaksanakan tanpa simulasi terlebih dahulu.

“Tentu kita harus minta izin walikota selaku ketua Satgas. Tidak perlu simulasi," ucapnya.

Yang diperlukan, menurut Muhaimin, sekolah wajib menyiapkan diri sesuai dengan 6 daftar periksa protokol kesehatan, yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci, hand sanitizer, dan disinfektan.

Baca juga: Resmikan Tiga Gedung SMA di Kukar, Gubernur Kaltim Isran Noor Harap PTM Segera Digelar

Kedua, mudah mengakses fasilitas pelayanan kesehatan. Ketiga, kesiapan wajib masker. Keempat, memiliki alat pengukur suhu badan (thermogun), kemudian memiliki pemetaan warga satuan pendidikan.

Wajib mengetahui siapa yang memiliki komorbiditas, dari guru dan murid.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved