Berita Bulungan Terkini

Pengakuan MS Pengedar Pil Double L Asal Tanjung Selor, Berawal dari Nonton TV Berakhir di Bui

Seorang pria warga Tanjung Selor berinisial MS mengaku, dirinya mendapatkan ide untuk menjadi pengedar pil double L.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI
Barang bukti yang disita dari pelaku MS dalam pres rilis Operasi Gabungan Loka POM Tarakan dan Ditreskoba Polda Kaltara, di Mapolda Kaltara, Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara pada Rabu (28/4/2021). TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Seorang pria warga Tanjung Selor berinisial MS mengaku, dirinya mendapatkan ide untuk menjadi pengedar pil double L, lantaran melihat tayangan di televisi.

Dari tayangan di televisi, MS mengatakan, mencari tahu lebih jauh mengenai penjualan obat terlarang lewat internet.

Hal tersebut ia ungkapkan, saat dihadirkan oleh Polda Kaltara, dalam pres rilis Operasi Gabungan Loka POM Tarakan dan Ditreskoba Polda Kaltara, di Mapolda Kaltara, Rabu (28/4/2021).

"Saya tahu dari TV, tahu ada pil koplo, lalu saya google-google, lalu belajar dari sana," ujar Pelaku Pengedar Pil Double L, MS.

MS mengatakan, dari penelusuran di internet, dirinya mendapati jejaring pengedar pil double L di Jakarta.

Baca Juga: Ditreskoba Polda Kaltara Musnahkan Sabu Seberat 203,09 Gram di Tanjung Selor Kalimantan Utara

Kaena itu, untuk melakukan pengiriman barang, pihak jaringan double L, memasarkannya lewat menjual baju di sebuah marketplace dengan kode tertentu.

Sehingga jaringan di Jakarta, cukup menhubungi MS untuk memesan salah satu baju di marketplace, untuk nantinya Pil Double L dikirimkan ke lokasi MS.

"Saya ditelepon dari orang sana dari Jakarta, untuk pesan bajunya, sudah ada deal sebelumnya," terangnya.

Setibanya di Tanjung Selor, Pil Double L yang memiliki efek halusinasi seperti narkoba tersebut, dijajakan kepada para pekerja buruh sawit dan pekerja bangunan.

Baca Juga: Pengalihan Arus Lalu Lintas, Jembatan Jelarai Ditutup, Polda Kaltara Rencanakan Tutup Jalan Manggis

Caranya dengan menjual barang haram tersebut secara eceran.

Harga pasarannya setiap butir Pil Double L dijual seharga Rp 10 ribu.

Dirinya mengaku tidak menjualkan obat keras tersebut kepada remaja dan anak-anak, dan melakukan aktivitas penjualan seorang diri.

"Biasa saya jual buruh sawit pekerja bangunan, syaa tidak pernah jual anak-anak,"
katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved