Berita Paser Terkini

PTT Pemkab Paser Harapkan THR Bisa Cair, Bupati: Sudah Kami Bahas, Tinggal Nunggu Prosesnya

Jelang Idulfitri, Tunjangan Hari Raya (THR) banyak dinanti para Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditambah dengan adanya pencairan gaji 13 setiap tahunnya.

Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Bupati Paser dr Fahmi Fadli ditemui usai menggelar rapat koordinasi terkait pengarahan Presiden Republik Indonesia epada Kepala Daerah se-Indonesia yang berlangsung melalui Zoom Meeting di Pendopo Kabupaten, Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (28/4/2021). TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Jelang Idulfitri, Tunjangan Hari Raya (THR) banyak dinanti para Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditambah dengan adanya pencairan gaji 13 setiap tahunnya.

Namun berbeda halnya dengan Pegawai Tidak Tetap (PTT) maupun honorer yang menunggu kepastian terkait THR.

Di tahun sebelumnya 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Paser telah memberikan THR untuk PTT maupun pegawai honorer, Rabu (28/4/2021).

Menanggapi hal itu, Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengatakan, untuk THR bagi PTT sudah dilakukan pembahasasan bersama instansi terkait.

"Sudah kami bahas, tinggal menunggu prosesnya lagi dan kami sementara masih siapkan Perbupnya," tuturnya.

Baca juga: TERJAWAB Sudah THR Pensiun PNS 2021 Kapan Cair, Inilah Tanggal, Besaran dan Tips Memanfaatkannya

Riski, salah satunya, sudah 3 tahun lamanya menjadi PTT di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, mengharapkan ada pemberian THR tahun 2021 ini.

"Mudah-mudahan tahun ini ada titik terang seperti tahun sebelumnya, pemberian THR ini sangatlah penting bagi kami, tenaga honorer," ujarnya.

Ia membenarkan, untuk gaji pokok PTT di Pemerintah Kabupaten Paser saat ini masih di bawah gaji Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Riski beranggapan, ada beberapa PTT yang memiliki tanggungan, baik itu untuk keluarga maupun biaya hidup setiap harinya.

"Belum lagi tenaga honorer yang memiliki banyak tanggungan, sehingga bisa saja gaji yang didapat masih belum mencukupi, belum lagi ada pemotongan untuk BPJS Kesehatan," tuturnya.

Baca juga: Jadwal Pencairan THR PNS, TNI dan Polri Dipercepat, Tanpa Potongan, Jangan Kaget Lihat Jumlahnya

Harapannya, Pemkab Paser dapat mengeluarkan THR bagi pegawai honorer, apalagi jelang Idul Fitri.

"Mudah-mudahan nanti ada titik terangnya, karena tunjangan ini sangat membantu bagi kami, pegawai honorer, apalagi menjelang hari raya Idulfitri," ucap Riski, salah satu PTT Diskominfostaper Pemerintah Kabupaten Paser.

Sekadar diketahui, gaji PTT maupun Tenaga Honorer dikabarkan akan dinaikkan pada tahun 2022 mendatang dengan besaran kenaikan Rp 600 ribu/bulan.

Sementara mekanisme penggajian PTT disesuaikan berdasarkan latar belakang pendidikan dengan besaran Rp 1,7 juta/bulan untuk SMA, sedangkan untuk S1 Rp 1,8 juta/bulan.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved