Bantuan Sosial

Bukan eform.bni.co.id, Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 di https://banpresbpum.id/eform.bri.co.id/bpum 

Ini cara cek penerima BLT UMKM 2021 tahap 2 pakai KTP di https://banpresbpum.id (bukan di link eform.bni.co.id) dan e-form BRI eform.bri.co.id/bpum

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BLT UMKM 2021 - lihat cara cek penerima BLT UMKM 2021 tahap 2 pakai KTP di https://banpresbpum.id (bukan lagi di link eform.bni.co.id) dan e-form BRI eform.bri.co.id/bpum, cara mendaftar bantuan UMKM dan informasi penting lainnya. 

Kategori Penerima BLT UMKM 2021

Lantas siapa penerima BLT UMKM 2021? apakah penerima UMKM 2020 dapat lagi di 2021?

Lihat cara cek penerima BLT UMKM 2021 tahap 2 pakai KTPdi link penerima bantuan UMKM resmi PT Bank Rakyat Indonesia tbk yakni link di e-form BNI https://banpresbpum.id (bukan lagi eform.bni.co.id) dan e-form BRI eform.bri.co.id/bpum.

Eddy menerangkan, BLT UMKM 2021 diberikan kepada tiga kategori penerima.

Mereka yakni pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, pelaku UMKM yang belum mendapat BLT dan pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan tetapi belum mendapat BLT.

Meski demikian, Eddy menggarisbawahi, tidak semua UMKM yang tahun lalu menjadi penerima BLT bakal kembali mendapatkan BLT tahun ini.

Hal ini karena Kemenkop UKM melakukan evaluasi dan mencoret penerima BLT UMKM yang dianggap salah sasaran.

Selain soal cara cek penerima BLT UMKM 2021 tahap 2 pakai KTP di https://banpresbpum.id (bukan lagi di link eform.bni.co.id) dan e-form BRI eform.bri.co.id/bpum, simak informasi penting lainnya.

Syarat Daftar UMKM 2021 dan Cara Daftar UMKM/Banpres BPUM

Selain soal cara cek penerima BLT UMKM 2021 tahap 2 pakai KTP di https://banpresbpum.id (bukan lagi di link eform.bni.co.id) dan e-form BRI eform.bri.co.id/bpum, simak informasi penting lainnya.

Untuk mendaftar BLT UMKM 2021, bagi Anda yang belum mendaftar segera ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.

Menurut Eddy, pendaftaran dilakukan satu pintu.

"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," jelasnya.

Setelah itu, Dinas Koperasi/UKM kabupaten atau kota akan menyampaikan usulan itu ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.

Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved