Berita Nasional Terkini

Sindiran Fadli Zon Soal Bahan Peledak di Markas FPI Pengembangan Kasus Munarman, Cairan Pembersih WC

Sindiran Fadli Zon soal bahan peledak di markas FPI pengembangan kasus Munarman, cairan pembersih WC

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co
Fadli Zon Tak Percaya dan Sebut Mengada-ada Tuduhan Teroris pada Munarman: Kurang Kerjaan 

Polisi pun menemukan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan menyusul penangkapan eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Dilansir TribunWow.com, hal itu juga disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, seperti yang ditayangkan TvOne, Selasa (27/4/2021).

Munarman pun ditangkap di kediamannya di Klaster Lembah Pinus, Perumahan Modern Hill, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa pukul 15.30 WIB oleh Densus 88.

"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan Saudara M yaitu terkait aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu yang lalu," ungkap Ahmad Ramadhan.

Penggeledahan pun dilakukan di dua tempat, yakni rumah Munarman dan bekas kantor Sekretariat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Diketahui FPI juga telah dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

"Di rumah tersebut, di kediaman Saudara M, tim melakukan penggeledahan," ujar Ramadhan.

"Tim yang lain juga melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat (FPI) di daerah Petamburan, organisasi massa yang sudah dilarang pemerintah," lanjutnya.

Baca juga: Fadli Zon Tak Percaya dan Sebut Mengada-ada Tuduhan Teroris pada Munarman: Kurang Kerjaan

Dalam penggeledahan di kantor FPI, ditemukan pula sejumlah atribut organisasi masyarakat (ormas) terlarang itu.

Selanjutnya ada beberapa dokumen pula yang ditemukan, tetapi isinya masih perlu didalami.

Selain itu Densus 88 juga menyita serbuk nitrat dan bahan peledak cairan TATP.

Kedua temuan ini juga serupa dengan barang bukti yang ada saat penangkapan terduga teroris di Condet dan Bekasi.

"Kemudian beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan dalam botol-botol. Serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton," ujar Ramadhan.

"Kemudian ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP, yakni aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," sambungnya.

Barang bukti ini akan terus didalami Puslabfor.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved