Selasa, 9 Juni 2026

Bantuan Sosial

Cek Daftar Nama Penerima BLT UMKM, Siapkan KTP, Login eform.bri.co.id/bpum & https://banpresbpum.id

Kabar gembira bagi pelaku usaha kecil menengah, pasalnya tahun ini Banpres atau BLT UMKM kembali dicairkan tahun ini

Tayang:
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi uang. Cek Daftar Nama Penerima BLT UMKM, Siapkan KTP, Login eform.bri.co.id/bpum & https://banpresbpum.id 

3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi Klik proses inquiry;

4. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Cara Cek Penerima BPUM di BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021

Cara Daftar Bantuan UMKM Secara Online untuk wilayah Depok

Selain soal cara cek Penerima BLT UMKM/Banpres BPUM pakai KTP dan login e-form BRI eform.bri.co.id/bpum dan e-form BNI banpresbpum.id, simak informasi penting lainnya. 

Berikut ini cara dan link daftar online BLT UMKM 2021 khusus untuk Depok, Jawa Barat, tahap 1 hingga 28 April 2021, cek penerima BPUM via eform BRI

Bagi UMKM yang terdampak Covid-19, Pemerintah kembali memberikan bantuan melalui program Bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro atau BPUM.

Khusus untuk pelaku UMKM di Depok, Jawa Barat, tersedia link untuk daftar BLT UMKM 2021 secara online.

Baca juga: Cara Daftar Online BPUM / BLT UMKM Khusus Kota Yogyakarta, Pendaftaran Ditutup Jika Kuota Terpenuhi

Diketahui tahun 2021, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ( Kemenkop dan UKM ) RI melanjutkan program Bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro ( BPUM ).

Untuk di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, Pemerintah Kota Depok sudah menyiapkan mekanisme pendaftarannya.

Dan tersedia juga link untuk daftar secara online. 

"Untuk tahap satu batas pendaftaran dibuka sampai 28 April," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro ( DKUM ) Kota Depok, Mohammad Fitriawan, dikutip dari situs Pemerintah Kota Depok seperti dilansir TribunKaltim.co dari kontan.co.id. 

Pendaftaran BLT UMKM 2021 berlangsung secara online.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Pakai KTP, Login e-form BRI/BNI eform.bri.co.id.bpum & https://banpresbpum.id

"Isi data sesuai kondisi sebenarnya melalui link http://bit.ly/bpumdepok2021," ujarnya.

Fitriawan menjelaskan beberapa syarat untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM 2021 ini.

Syarat dan cara dapat BLT UMKM 2021 di Depok antara lain:

1. Berstatus WNI

2. Memiiki KTP elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau anggota TNI dan Polri ataupun pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

6. Menyertakan dokumen yang dibutuhkan seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Berusaha (NIB), foto usaha dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

7. Berkas tersebut diserahkan ke kantor DKUM Kota Depok yang berlokasi di Gedung Dibaleka II, lantai 7, atau ke kantor kelurahan setempat.

"Tiap pelaku usaha akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.200.000," kata dia.

Itulah cara pendaftaran BLT UMKM 2021 untuk warga Depok.

Silakan mendaftar jika merasa memenuhi syarat dapat BLT UMKM 2021.

Itulah tadi informasi seputar cara cek Penerima BLT UMKM/Banpres BPUM pakai KTP dan login e-form BRI eform.bri.co.id/bpum dan e-form BNI banpresbpum.id, dan informasi penting lainnya. 

(*)

Berita tentang Bantuan Sosial
Berita tentang BLT UMKM
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved