Rabu, 15 April 2026

Berita Kaltim Terkini

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke-10 dengan Agenda Penarikan Raperda Pengelolaan Limbah B3

DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat Paripurna ke-10 di gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Jumat (30/4/2021).

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke-10, Jumat (30/4/2021). Rapat tersebut membahas tiga agenda salah satunya menarik dua Raperda dari Propemperda. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat Paripurna ke-10 di gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Jumat (30/4/2021).

Rapat Paripurna tersebut membahas tiga agenda.

Pertama pengesahan revisi agenda kegiatan masa persidangan pertama tahun 2021.

Kedua tentang perubahan komposisi perubahan alat kelengkapan DPRD Kaltim.

Ketiga penarikan perda limbah B3 dari Propemperda tahun 2021.

Baca juga: Ketua DPRD Kaltim Minta Gubernur Isran Noor Segera Keluarkan Surat Edaran

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Jawad Sirajuddin menyampaikan ada dua Raperda yang ditarik dan tidak masuk dalam Propemperda tahun 2021.

Jawad Sirajuddin mengatakan pencabutan tersebut dikarenakan beberapa faktor. Salah satunya terkait bahan Raperda terkait bahan berlimbah beracun dan berbahaya.

Penarikan tersebut berdasarkan peraturan pemerintah atau PP Nomor 101/2014 tentang pengelolaan limbah B3.

"Kemudian tentang Raperda Pengelolaan Limbah B3 bahwa dengan PP Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan lingkungan hidup mencabut PP 101 tahun 2014 tentang limbah bahan beracun dan berbahaya," ujarnya.

"PP 24 tahun 2014 menjadi acuan penyusunan aturan tentang bahan beracun dan berbahaya," ucap Jawad Sirajuddin.

Baca juga: Ketua DPRD Kaltim Minta Gubernur Isran Noor Segera Keluarkan Surat Edaran

Selain Raperda tersebut, Raperda pemerintah berbasis TI juga dicabut.

"Maka Raperda yang masuk sebanyak 15 berubah menjadi 13," ucap Jawad Sirajuddin.

Setelah memberikan laporan seluruh anggota DPRD setuju kedua Raperda dicabut.

Hingga berita ini diturunkan Rapat Paripurna masih berlangsung.

Berita tentang DPRD Kaltim

Berita tentang Kaltim

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved