Hari Buruh Internasional
Hari Buruh 1 Mei 2021, Wagub Kaltara Yansen Minta Perusahaan Perhatikan Kesejahteraan Pekerja
Menjelang peringatan hari buruh atau May Day, yang akan jatuh pada 1 Mei nanti.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Menjelang peringatan hari buruh atau May Day, yang akan jatuh pada 1 Mei nanti.
Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan berharap, pengusaha dan perusahaan memperhatikan kesejahteraan tiap pekerjanya.
Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltara, Jumat (30/4/2021).
"Saya kira semua, harus memperhatikan kesejahteraan pekerja, termasuk perusahaan," ujar Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan.
Baca Juga: Jelang May Day 1 Mei 2021, Serikat Buruh di Samarinda Ibu Kota Kaltim tak Lakukan Aksi
Ditanyakan mengenai nasib 1,700 buruh PT Intracawood, yang belum mendapatkan penyaluran BPJS, Yansen Tipa Padan mengingatkan bila BPJS adalah hak dari masyarakat.
Sehingga pihaknya berharap, apa yang menjadi kewajiban dari satuan kerja mengenai penyaluran BPJS dapat segera ditangani.
Karena, tiap masyarakat termasuk buruh dan pekerja wajib terlindungi dalam BPJS.
"Kalau BPJS itu semua harus diterima ya, semua masyarakat harus diberikan perlindungan dalam BPJS," katanya.
Baca Juga: Hari Buruh 1 Mei, Brimob Polda Kaltim Kerahkan Personil Patroli Objek Vital di Balikpapan
"Tinggal nanti tiap satuan kerja itu yang menguruskannya," pesannya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan buruh yang tergabung dalan Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia atau FKUI mendatangi Gedung DPRD Kaltara, pada Selasa lalu.
Kedatangannya untuk beraudiensi dengan anggota dewan terkait belum terselesaikannya masalah penyaluran BPJS yang terhambat hingga Sembilan Bulan.
Dalam hasil audiensi pihak DPRD Kaltara memberikan waktu bagi perusahaan agar dapat menyelesaikan masalah penyaluran BPJS dalam waktu satu bulan ke depan.
Tidak Lakukan Aksi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/yansen-tipa-padan-ditemui-di.jpg)