Bantuan Sosial
LINK BARU Daftar Penerima BLT UMKM Tahap 2, Coba Cek di https://banpresbpum.id/eform.bri.co.id/bpum
Link baru daftar penerima BLT UMKM tahap 2, cek di https://banpresbpum.id/eform.bri.co.id/bpum
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Baca juga: TRAILER Jam Tayang dan Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 30 April 2021, Hasil Operasi Al Buat Andin Nangis
Baca juga: Daftar BLT UMKM 2021, Login banpresbpum.id BNI atau eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima Rp 1,2 Juta
Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BNI
1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Pilih "Cari".
4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.
Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: Hasil Liga Europa, Ingin Balas Dendam AC Milan, AS Roma Justru Dipermak Man United, Ada Drama 8 Gol
Baca juga: Cara Daftar Online BPUM / BLT UMKM Khusus Kota Yogyakarta, Pendaftaran Ditutup Jika Kuota Terpenuhi
Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.