News Video

NEWS VIDEO Mahfud MD Umumkan Pemerintah Tetapkan KKB Papua Sebagai Organisasi Teroris

Resmi, Mahfud MD umumkan Pemerintah tetapkan KKB Papua sebagai organisasi teroris, bakal ditumpas?

Editor: Djohan Nur

Selanjutnya, pada Selasa (27/4/2021), seorang anggota Brimob Polri, Bharada Komang, meninggal.

Kemudian, dua lainnya luka-luka usai terlibat kontak tembak dengan KKB Papua.

Adapun sebelumnya, Kepala BNPT Boy Rafli Amar membuka peluang untuk mengategorikan KKB sebagai organisasi terorisme.

Boy mengatakan, gagasan tersebut tengah dibahas oleh BNPT bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

"Kami sedang terus gagas diskusi dengan beberapa kementerian dan lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KKB untuk kemungkinannya apakah ini bisa dikategorikan sebagai organisasi terorisme," kata Boy dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Kepala BIN Ditembak Mati KKB Papua, Jokowi Tak Tinggal Diam, Perintah Khusus ke Panglima TNI-Kapolri

Perintah Jokowi

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Untuk mengejar dan menangkap Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.

Perburuan terhadap KKB dilakukan setelah terjadi kontak tembak dengan aparat yang menewaskan Kabinda Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha di kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua pada Minggu sore 25 April 2021.

"Saya juga telah memerintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk terus mengejar dan menangkap seluruh anggota KKB," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (26/4/2021).

Turut hadir mendampingi Presiden dalam menyampaikan pernyataan tersebut yakni Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BIN Budi Gunawan.

Presiden menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi KKB di Indonesia.

Oleh karena itu aparat akan terus memburu dan menangkap para anggota KKB.

"Saya tegaskan tidak ada tempat untuk kelompok kelompok kriminal bersenjata di tanah Papua maupun di seluruh pelosok tanah air," katanya.

Surat OPM

Namun, belum juga operasi besar-besaran itu dijalankan, OPM sudah mengirim surat menanggapi hal tersebut

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved