Virus Corona di Bontang
Pemkot Bontang Perketat Tugu Selamat Datang, Mudik Tanpa Surat Tugas dan Antigen Harus Putar Balik
Pemkot Bontang bakal menyekat jalan raya di Tugu Selamat Datang, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, saat pemberlakuan larangan mudik.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemkot Bontang bakal menyekat jalan raya di Tugu Selamat Datang, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, saat pemberlakuan larangan mudik 6 hingga 17 Mei nanti.
Sekretari Kota (Sekkot), Aji Erlynawati menuturkan jika pemerintah akan mendirikan pos penjagaan di pintu masuk Kota Bontang.
Tim Satgas Covid-19 dan Tim pengamanan akan melakukan penjagaan serta pemeriksaan bagi warga yang datang dan pergi.
Hal itu demi mastikan, tidak ada warga yang keluar mudik tanpa mengantongi surat rapid antigen bebas Covid-19.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Keluar Masuk Tarakan Kalimantan Utara via Speedboat Masih Diperbolehkan
Begitu pun juga masyarakat yang berencana masuk. Khusus yang dari luar pulau diwajibkan mengantongi surat tugas. Sementara antar daerah cukup melampirkan surat antigen.
Seluruh surat itu akan divalidasi oleh Tim satgas.
Jika syarat tidak dipenuhi serta ada ditemukan surat palsu, petugas tak segan-segan meminta kendaraan untuk putar balik.
"Pasti kami jaga ketat. Biar tidak kecolongan. Karena pasti bakal banyak yang masuk dan keluar. Karena ada instruksi gubernur yang memperbolehkan mudik lokal," tuturnya pada Jumat (30/04/2021).
Baca Juga: Jadwal Operasi Ketupat Mahakam 2021 di Kutai Barat, Larangan Mudik Sedia Pos Penyekatan Keluar Masuk
Sementara, untuk dua akses masuk Bontang lainnya juga akan dijaga oleh petugas patroli.
Ia pun mengimbau agar masyarat khususnya ASN agar mematuhi aturan yang berlaku.
Bagi ASN yang melakukan perjalanan dinas harus mendapat persetujuan dari pejabat setingkat Aslon.
"Yang kedapatan pasti kami tegur, tapi untuk sanksi belum tau. Nanti kami bakal bahas," pungkasnya.
Izinkan Warga Mudik Antar Kota