Berita Samarinda Terkini

Warga Samarinda Mengeluh dalam Pelayanan Air Bersih, Akademisi Unmul Angkat Bicara

Ada berbagai keluhan tentang pelayanan air bersih Perusahaan Daerah AIr Minum (PDAM) Tirta Kencana kembali bermunculan, di beberapa Wilayah

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
HO/PRIBADI
Akademisi Fakultas Hukum Unmul Herdiansyah Hamzah. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ada berbagai keluhan tentang pelayanan air bersih Perusahaan Daerah AIr Minum (PDAM) Tirta Kencana kembali bermunculan, di beberapa Wilayah Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim)

Seperti halnya, airnya yang dianggap kotor, dan air yang tiba - tiba berhenti mengalir, bahkan ada kawasan yang airnya tidak mengalir beberapa hari.

Merespon atas keadaan perihal seperti itu, Herdiansyah Hamzah Dosen Univeras Mulawarman (Unmul) Samarinda memberikan komentarnya.

Ia menuturkan bahwa infstruktur layanan dasar air minum ini mutlak menjadi tanggungjawab pemerintah.

Baca Juga: Program MBR, PDAM Penajam Pastikan 2,325 Sambungan Rumah Tangga Tahun 2021 Terpasang

Karena itu, keluhan warga soal air bersih, harus dijawab oleh pemerintah secara responsif.

"Jangan sampai itu diabaikan begitu saja. Kalau kita runut," ungkapnya saat dihubungi Tribunkaltim.co, melalui sambungan telepon, Jumat (30/4/2021) petang.

Menurutnya memang ada beberapa problem yang kerap kali dikeluhkan masyarakat ibu Kota Kaltim ini, antara lainnya yakni

Pertama, soal kualitas air. Ketersediaan air bersih untuk konsumsi, tentu saja menjadi kebutuhan warga yang harus disediakan oleh Pemerintah. Ini yang kerap kali dikeluhkan warga.

Baca Juga: Banyak Warga Mengeluh Atas Tarif PDAM Danum Taka, DPRD Penajam Paser Utara Gelar RDP Kedua

Kedua, tidak cukup hanya dengan air bersih. Layanan air bersih itu harus linear dengan distribusi secara merata.

Jangan sampai ada perlakuan yang berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Ketiga, pengaduan dan penanganan yang terbilang masih cenderung lamban.

Kendati demikian, kedepan, mekanisme pengaduan layanan harus sebaik dengan proses penanganannya.

"Termasuk dengan informasi yang memadai seputar pelayanan air bersih, yang harus dipastikan dapat diakses warga secara mudah dan cepat," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved