Berita Nunukan Terkini

KSOP Nunukan Minta Warga tak Mudik Idul Fitri, Buka 3 Posko, tak Penuhi Syarat Disuruh Putar Balik

Siap kendalikan transportasi laut saat Idul Fitri 1442 Hijriah 2021, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nunukan, bakal buka 3 posko

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, FEBRIANUS FELIS
Penanggungjawab Lalu Lintas Angkutan Laut, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nunukan, Agustinus Bura. TRIBUNKALTIM.CO, FEBRIANUS FELIS 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Siap kendalikan transportasi laut saat Idul Fitri 1442 Hijriah 2021, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Nunukan, bakal buka 3 posko pengendalian arus mudik.

Penanggungjawab Lalu Lintas Angkutan Laut, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nunukan, Agustinus Bura, mengatakan minggu depan pihaknya akan membuka 3 posko pengendalian arus mudik Idul Fitri 2021.

Tiga posko itu adalah;

* Pelabuhan Tunon Taka Nunukan,

* Pelabuhan Liem Hie Djung,

* Pelabuhan Sei Jepun.

Baca juga: Arus Penumpang Pelni Nunukan Terpantau Sepi di Pelabuhan Tunon Taka, Keberangkatan Terakhir

"Dalam dua hari ke depan akan kami siapkan. Karena daerah lain sudah buka posko. Itu sesuai arahan Dirjen Perhubungan Laut pada 27 April lalu," kata Agustinus Bura kepada TribunKaltara.com, Sabtu (01/05/2021), pukul 10.00 Wita.

Dia meminta warga Nunukan untuk tidak mudik.

Agustinus menyarankan agar melepas rindu dan menjalin silahturahmi Idul Fitri secara virtual.

"Alangkah bagusnya jangan pulang mudik. Dikhawatirkan akan menjadi kluster di kampung halaman," ujarnya.

"Apalagi mereka yang tanpa gejala, kasihan orang tua atau Lansia yang rentan tertular Covid-19. Gunakan video call sama keluarga kan bisa juga. Ini demi keselamatan bersama," ucapnya.

Baca juga: Kepala Pelni Cabang Nunukan Sebut Angkutan Penumpang Terakhir Malam Ini

Agustinus menjelaskan, belakangan ini di India terjadi lonjakan kasus konfirmasi yang sangat eksponensial per hari.

"Di India ada 350 ribu kasus aktif perhari. Ini yang harus kita waspadai. Sekecil apapun kasus aktif yang ada di kabupaten/ kota jangan kehilangan kewaspadaan," ujarnya.

Meski begitu, sebagaimana isi Adendum Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, pada 6-17 Mei ada perjalanan dikecualikan.

Ini khusus untuk perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka atau meninggal dunia, dan ibu hamil atau kepentingan persalinan.

Namun, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) wajib lengkapi surat keterangan hasil negatif test RT-PCR maksimal 3×24 jam.

Baca juga: BP2MI Nunukan Sesalkan Satgas Covid-19 Kurang Perhatikan Pasien Pekerja Migran Indonesia

Surat hasil negatif test rapid antigen maksimal 2×24 jam. Atau hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.

"Untuk perjalanan yang dikecualikan, seperti kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka atau meninggal dunia, dan ibu hamil atau kepentingan persalinan, wajib lengkapi surat keterangan dari Ketua RT. Kalau tidak memenuhi persyaratan kami suruh putar balik alias pulang," tuturnya.

Kata Agustinus, hingga saat ini belum ada indikasi curi start mudik Idul Fitri di pelabuhan-pelabuhan kapal.

"Belum ada indikasi curi start mudik. Nanti posko pengendalian arus mudik akan melibatkan Dinas Perhubungan, TNI-Polri, dan Bea Cukai," ungkapnya.

Berita tentang Nunukan

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved