Senin, 27 April 2026

Berita Nunukan Terkini

Kepala Pelni Cabang Nunukan Sebut Angkutan Penumpang Terakhir Malam Ini

PT Pelni cabang Nunukan lebih dulu menyebut angkutan penumpang terakhir malam nanti.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
Arus penumpang kapal KM Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka belum lama ini.TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Meski kebijakan pemerintah untuk meniadakan mudik mulai 6-17 Mei 2021, namun PT Pelni cabang Nunukan lebih dulu menyebut angkutan penumpang terakhir malam nanti.

Kepala Pelni cabang Nunukan, Ilhamda mengatakan calon penumpang sementara yang sudah membeli tiket di kantor Pelni saat ini berjumlah 360 orang.

Jika dibandingkan pada pelayaran kapal Pelni sebelumnya, jumlah penumpang hanya 255 orang.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Pelni Stop Sementara Penjualan Tiket Online, Cek Waktuny

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Kapal Pelni Berlayar, Satu Kapal dari Balikpapan

"Baru 360 calon penumpang mas. Dari segi jumlah tidak ada peningkatan yang terlalu riskan," kata Ilhamda kepada TribunKaltim.Co, Jumat (30/04/2021), pukul 13.00 Wita.

Menurutnya, Pelni Nunukan diberikan batasan jumlah maksimal penumpang yakni 700 orang.

"Untuk penumpang dari Nunukan batas maksimal itu 700 orang. Selama pandemi Covid-19 dari segi jumlah dibatasi, karena kalau digabung jumlah penumpang lanjutan dari Tarakan lumayan juga. Belum lagi penumpang Balikapapan dan kota lainnya," ucapnya.

Baca Juga: INFO TERBARU Mudik Lebaran 2021, Ini Tanggal yang Tidak Diperbolehkan, Download Surat Edarannya

Baca Juga: Kapolres Tarakan Siapkan Satu Pos Pengamanan dan Empat Pos Pelayanan Mudik Idul Fitri

Ilhamda mengaku, pihaknya tentu mengikuti kebijakan pemerintah mengenai pengetatan perjalanan yang tertuang dalam Adendum Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Meskipun malam nanti merupakan angkutan penumpang yang terakhir, namun sesuai isi SE tersebut, kata Ilhamda pihaknya tetap melayani angkutan barang sembako termasuk perjalanan lainnya yang dikecualikan.

"Malam nanti merupakan angkutan penumpang terakhir sebelum tanggal peniadaan mudik. Namun sesuai SE pada 6-17 Mei ada perjalanan dikecualikan.

Seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka atau meninggal dunia, dan ibu hamil atau kepentingan persalinan. Itu tetap dilayani. Untuk diketahui kapal KM Siguntang, KM Lambelu, dan KM Sabuk Nusantara 97, tetap beroperasi untuk angkutan barang," ujarnya.

Sementara itu, kapal Pelni untuk angkutan penumpang akan kembali beroperasi mulai pada tanggal 18 Mei mendatang.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved