Berita Kukar Terkini
Hardiknas 2021, Bupati Kukar Edi Damansyah akan Fokus Penuhi Target Sekolah 13 Tahun
Hari ini, bertepatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas yang jatuh pada 2 Mei 2021 masih dalam kondisi pandemi Corona.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Hari ini, bertepatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas yang jatuh pada 2 Mei 2021 masih dalam kondisi pandemi Corona tahun 2021.
Hampir seluruh sekolah masih melakukan pembelajaran melalui sistem dalam jaringan (Daring) atau online dikarenakan masih berada di tengah pandemi Covid-19.
Tak terkecuali di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Provinsi Kalimanatan Timur (Kaltim) yang juga hampir seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan melalui daring.
Pada Hardiknas kali ini, Bupati Kukar, Edi Damansyah berharap kepada seluruh jajaran insan pendidikan.
Baca Juga: Hardiknas 2021, Bupati Nunukan Asmin Harap Guru dan Peserta Didik Tetap Produktif meski Pandemi
Tujuannya agar tetap menjalankan tugas pokok dan fungis (Tupoksi) sebagai pendidik, walaupun saat ini masih berada di tengah pandemi covid-19 dan sekolah tatap muka belum dibuka.
“Kedepan kita akan kerja fokus dulu untuk memenuhi standar pelayanan minimal dibidang pendidikan ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemkab Kukar juga ingin memenuhi target masa sekolah 13 tahun sesuai PP nomor 2 tahum 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Selama ini kan harapan kita target sekolah 13 tahun, tapi baru tercapai 8 tahun sekian,” ungkapnya.
Baca Juga: Refleksi Hardiknas 2021: Bahagia Belajar, Bahagia Mengajar
Baca Juga: Hardiknas 2021, Mendikbudristek RI Izinkan Upacara Bendera Secara Tatap Muka, Bagaimana Nunukan?
Hal itu ucap dia, dikarenakan pihaknya masih belum fokus dengan target Standar Pelayanan Minimal (SPM) tersebut.
Jadinya ada harapan dijajaran Dinas Pendidikan, melalui momentum Hardiknas 2021 ini dikuatkan.
"Kita kuatkan, tekad dan semangat perubahan dan pembaharuan di pemkab Kukar, khususnya dibidang pendidikan ini,” pungkasnya.
Menggelar Upacara Tatap Muka
Setiap tanggal 2 Mei, Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional atau disingkat dengan Hardiknas.
Tahun ini, Hardiknas jatuh pada Minggu (2/5/2021). Namun situasinya masih di tengah pandemi Covid-19, sama seperti tahun lalu.
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) RI melalui Surat Edaran (SE) nomor 27664/MPK.A/TU.02.03/2021, yang dikeluarkan pada 26 April lalu, menyampaikan sejumlah imbauannya terkait peringatan Hardiknas 2021.
Pertama, Kemendikbud akan menyelenggarakan upacara bendera peringatan Hardiknas 2021 secara tatap muka.
Baca Juga: Di Peringatan Hardiknas Hari Ini Bupati Tegur Guru yang Tidak Disiplin
Kegiatan yang terbatas juga minimalis, dan menerapkan protokol kesehatan pada Minggu (02/05/2021), pukul 08.00 WIB.
Untuk segenap instansi dan satuan pendidikan baik di pusat, luar negeri, maupun daerah.
Khususnya yang berada dalam wilayah zona hijau dan kuning, diperkenankan untuk menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka.
Sifatnya terbatas dan minimalis, dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: Kado Hardiknas, Gaji Januari-Maret Guru Honorer SMA/SMK dan SLB Akhirnya Cair
Sementara, untuk instansi dan satuan pendidikan berada di zona merah atau oranye, diimbau untuk mengikuti jalannya upacara peringatan secara daring.
Caranya melalui kanal YouTube Kemendikbud RI atau saluran TV Edukasi dari rumah masing-masing.
Berita tentang Kutai Kartanegara
Berita tentang Kalimantan Timur
Penulis Aris Joni | Editor: Budi Susilo