Virus Corona di Kaltim

Singgung Kasus Rapid Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, IAI Kaltim Ingatkan Media Massa Soal Ini

Kasus penggunaan alat rapid antigen bekas di Bandara Kualanamu Medan, Sumatra Utara, sedang ramai menjadi perbincangan publik.  

HO/TRIBUNKALTIM.CO
Ketua PD IAI Kaltim M. Nasruddin angkat bicara soal kasus penggunaan alat rapid antigen bekas di Bandara Kualanamu Medan, Sumatra Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Kasus penggunaan alat rapid antigen bekas di Bandara Kualanamu Medan, Sumatra Utara, sedang ramai menjadi perbincangan publik.  

Menanggapi hal itu, Pengurus Daerah (PD) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kaltim angkat suara.

Ketua PD IAI Kaltim M. Nasruddin mengatakan, hal paling utama yang ingin disampaikan adalah adanya penggunaan istilah kurang tepat digunakan sebagian media massa.

Sebab dalam beberapa pemberitaan seringkali menyebut petugas farmasi.

"Sempat ada berita yang menyebutkan, mereka yang ditangkap di Bandara Kualanamu terkait antigen bekas adalah petugas farmasi," kata Ketua PD IAI Kaltim M Nasruddin dikutip dari siaran pers, Minggu (2/5/2021).

Baca juga: Pelaku Alat Tes Antigen Bekas Bangun Rumah Mewah di Kampung, Dikenal Orang Kaya, Punya Mobil 4

Menurutnya, penggunaan istilah petugas farmasi jelas kurang tepat.

Sebab hal tersebut dijelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian.

Hal itu dijelaskan bahwa tenaga farmasi adalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasian terdiri atas, apoteker dan tenaga teknis kefarmasian.

“Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai profesi apoteker dan sudah mengucap sumpah jabatan sebagai apoteker,” ujarnya.

Dalam kewenangannya, apoteker tidak memiliki tugas dan kewenangan mengambil sampel untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium.

Baca juga: Pasca Mencuat Kasus Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, Ini Langkah Antisipasi Dinkes Balikpapan

"Jadi kurang tepat kalau yang ditangkap itu disebut sebagai petugas farmasi," katanya meluruskan.

Penggunaan istilah tenaga farmasi, menurutnya, sangat meresahkan para profesi apoteker di Tanah Air.

Karena itu, ia berharap media massa, termasuk siapa saja, semakin berhati-hati dalam penulisan profesi tertentu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved