Virus Corona di Balikpapan
Pasca Mencuat Kasus Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, Ini Langkah Antisipasi Dinkes Balikpapan
Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan menerjunkan staf pengawasan laboratorium di lapangan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan menerjunkan staf pengawasan laboratorium di lapangan.
Hal tersebut sebagai langkah antisipasi terulangnya kasus penggunaan alat antigen bekas di Bandara Kualanamu.
Gerak cepat ini dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, pasca menerima laporan kejadian itu.
"Setelah ada kasus kemarin, kami di sini pun langsung menginstruksikan staf untuk turun melakukan monitoring di lapangan," katanya, Sabtu (1/5/2021).
Pihaknya juga akan melakukan peninjauan di sejumlah fasilitas pelayanan pemeriksaan tes rapid antigen maupun swab PCR, termasuk di Bandara SAMS Sepinggan.
Baca juga: Pemkot Bontang Bersikeras, Aturan Wajib Penjaga Pasien di RSUD Harus Swab Antigen
Bahkan, Andi Sri Juliaty telah berkomunikasi dengan GM Angkasa Pura I Balikpapan guna peninjauan.
"Karena Kualanamu kasusnya di Klinik Airport, saya dihubungi GM Angkasa Pura Balikpapan untuk sama-sama monitoring," tuturnya.
Dia menjelaskan penggunaan alat tes rapid antigen merupakan alat sekali pakai.
Setelah digunakan, alat tersebut wajib dibuang dan diproses untuk dimusnahkan melalui pembuangan limbah B3.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas.
Baca juga: 134 Pekerja Migran Indonesia Deportasi dari Malaysia Tiba di Nunukan, Wajib Ikuti Swab PCR
Saat diperiksa sebaiknya memastikan segel atau bungkus alat tes rapid antigen dibuka di depan konsumen.
"Bagus juga menjadi konsumen yang cerdas, harus lihat segelnya dibuka di depan kita waktu mau pemeriksaan," ucapnya.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Rahmad Taufiq