Berita Mahulu Terkini
Terpilih Secara Aklamasi, Yohanes Avun Jabat Ketua DPD Partai Golkar Mahulu
Pucuk pimpinan alias Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar), Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pucuk pimpinan alias Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar), Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Provinsi Kalimantan Timur berganti.
Pergantian itu dilakukan pada kegiatan Musyawarah Daerah atau Musda II yang digelar di Hotel Sidodadi, Kecamatan Barong, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Kegiatan Musda II itu mengdepankan aturan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Dan dihadiri langsung oleh Sekjen DPD I Golkar Kaltim, Husni Fachruddin (Ayub) dan sejumlah pengurus lainnya termasuk pengurus DPD II Golkar Kabupaten Mahakam Ulu.
Baca Juga: 100 Hari Kepemimpinan Bonifasius Belawan Geh dan Yohanes Avun di Mahulu akan Fokus Tangani Covid-19
.
Dalam Musda itu, Wakil Bupati Mahakam Ulu, Yohanes Avun terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD II Partai berlambang pohon beringin itu untuk wilayah Kabupaten Mahakam Ulu periode 2021-2025.
"Jadi dalam Musda II ini kita melakukan evaluasi kegiatan partai dan regenerasi struktur yang baru, atau pemilihan ketua untuk periode 2021-2025.
Yakni dalam prosesnya, sampai dengan batas akhir pencalonan Ketua DPD II Golkar Mahulu, hanya satu yang mendaftar.
Yaitu saya sendiri. Sehingga prosesnya kemarin aklamasi saja dan itu sudah sesuai dengan aturan partai," ujar Yohanes Avun kepada Tribunkaltim.co, Minggu (2/5/2021).
Baca Juga: Jumat 26 Februari 2021, Bonifasius Belawan Geh dan Yohanes Avun Dilantik sebagai Bupati-Wabup Mahulu
Menurut mantan Sekdakab Mahakam Ulu itu, alasan pelaksanaan Musda II di wilayah Kutai Barat.
Dikarenakan wilayah Mahulu saat ini sedang dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baik itu kegiatan rapat-rapat, maupun keluar masuk wilayah akibat pandemi Covid-19.
"Makanya kita ambil jalan tengah pelaksanaannya di Kutai Barat, selain disini masih agak longgar, tempatnya juga memadai," ujarnya.
"Intinya kita yang membuat aturan, tidak mungkin melanggar aturan itu," katanya.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Samarinda, Tambah 2 Kasus Meninggal Positif Covid-19, Ada Politikus Golkar