Berita Nasional Terkini

Larangan Mudik 2021 Sampai Tanggal Berapa? Ini Surat Edaran PDF, Info Penyekatan mudik 2021 Surabaya

Larangan mudik 2021 sampai tanggal berapa dan link download Surat Edaran Larangan Mudik 2021 PDF terbaru, penyekatan mudik 2021 Surabaya

Editor: Doan Pardede
IST
LARANGAN MUDIK 2021 - Lihat info terkini, larangan mudik 2021 sampai tanggal berapa dan link download Surat Edaran Larangan Mudik 2021 PDF terbaru, penyekatan mudik 2021 Surabaya. 

Addendum Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 22 April sampai dengan tanggal 5 Mei 2021 dan 18 Mei sampai dengan tanggal 24 Mei 2021, serta akan ditinjau lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan/atau perkembangan situasi terakhir di lapangan.

Ini 17 Titik penyekatan mudik 2021 Surabaya

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, setiap titik penyekatan akan dijaga selama 24 jam oleh petugas gabungan. Sebanyak 411 personel disiagakan, ratusan orang itu meliputi anggota Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPB Linmas Surabaya.

"Ini untuk me-monitoring keluar masuknya orang di Kota Surabaya. Makanya nanti ada beberapa lokasi yang disekat, ada sekitar 17 titik," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021) seperi dilansir Kompas.com.

Febri menuturkan, Pemkot Surabaya telah menyiagakan empat armada kendaraan untuk mengantispasi pemudik yang nekat masuk Surabaya.

Nantinya, para pemudik yang kedapatan masuk ke Surabaya itu akan dibawa ke tempat karantina di Asrama Haji Sukolilo.

"Nantinya akan disiagakan (armada transportasi) untuk mengangkut (pemudik) ke tempat karantina," ujar Febri.

Selain itu, Pemkot Surabaya melibatkan RT/RW untuk memantau dan mengawasi warga yang datang ke Surabaya.

Perangkat RT dan RW diminta segera melapor ke Satgas Covid-19 Kota Surabaya. Itu dilakukan dengan tujuan bersama-sama menjaga Kota Surabaya menekan laju penyebaran Covid-19.

"Nanti juga melibatkan kampung wani, diharapkan RT/RW ini bisa membantu untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini. Karena kan angkanya stagnan, apalagi Surabaya itu 40 sampai 50 (kasus) ini bisa dikatakan stagnan semu. Inikan bisa dikatakan stagnan semu," ujar Febri.

Ia tidak ingin Surabaya melonggarkan pengetatan.

Sebab, belajar dari pengalaman tahun lalu, lonjakan kasus sukup signifikan karena masih ada masyarakat yang mudik ke Surabaya saat Lebaran.

"Jangan sampai gara-gara ini, seperti pengalaman kemarin, tiba-tiba ada lonjakan. Ya, memang lonjakan itu tidak bisa terjadi di satu, dua hari, tetapi mengingat (Covid-19) varian baru ini gejala-gejala hasil swab itu, satu hari itu hasilnya negatif, tapi lima hari itu bisa kelihatan virusnya," kata dia.

Karena itu, masyarakat dari luar kota yang teridentifikasi masuk ke Surabaya, terlebih untuk kepentingan mudik Lebaran, akan dikarantina terlebih dulu di Asrama Haji.

"Menurut ahli, virus (Covid-19 varian baru) itu sudah bermutasi dengan virus yang ada di Indonesia itu. Makanya perlu dikarantina dulu, dipantau ada nggak gejala-gejala itu, terus di-swab," ujar Febri.

Adapun 17 titik penyekatan pada masa larangan mudik 16-17 Mei 2021 di Surabaya, Jawa Timur, tersebar di beberapa lokasi yang menjadi pintu masuk ke Kota Surabaya, yaitu:

1. Terminal Benowo

2. Terminal Osowilangun

3. Exit Tol Masjid Al-Akbar Surabaya

4. Depan PMK Sier

5. Eks Pasar Karang Pilang

6. Exit Tol Gunungsari - Malang

7. Exit Tol Gunungsari - Gresik

8. SP3 Driyorejo - Lakarsantri

9. Bundaran Waru

10. Exit Tol Simo Surabaya

11. Exit Tol Satelit

12. Rungkut (Pondok Chandra)

13. Merr Gunung Anyar

14. Jembatan Suramadu

15. Exit Tol Margomulyo

16. Dupak Demak

17. Exit Tol Perak

Untuk penyekatan di perbatasan Kota Surabaya tersebut, beberapa target yang akan diantisipasi dan ditindak, yakni:

1. Kendaraan selain plat L (luar kota Surabaya) yang bertujuan akan keluar atau masuk ke kota Surabaya.

2 Orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan Perwali Kota Surabaya yang berlaku.

3. Warga di luar KTP Surabaya yang mempunyai tujuan selain untuk bekerja atau kepentingan kedaruratan.

Cara Mengisi e-HAC

Selain soal larangan mudik 2021 sampai tanggal berapa dan link download Surat Edaran Larangan Mudik 2021 PDF terbaru, penyekatan mudik 2021 Surabaya, simak informasi menarik lainnya.

Pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan udara dan laut untuk mengisi e-HAC sebagai syarat perjalanan mudik dalam negari.

Khusus untuk Bali, e-HAC diwajibkan untuk pelaku perjalanan seluruh moda transportasi yakni darat, laut, dan udara.

Perkembangan terakhir, pada Kamis (22/4/2021), e-HAC juga diimbau bagi pelaku perjalanan dengan seluruh moda transportasi darat umum maupun pribadi.

Sifatnya baru sebatas imbauan, bukan wajib seperti perjalanan udara dan laut.

Adapun, e-HAC adalah kartu kewaspadaan kesehatan yang mencatat alamat tujuan dan keberangkatan pelaku perjalanan.

Syarat pengisian e-HAC itu mengacu Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Adapun pengisian e-HAC dapat dilakukan melalui aplikasi atau website resmi e-HAC.

Melalui Aplikasi

Berikut panduan mengisi e-HAC melalui aplikasi:

Unduh aplikasi "EHAC Indonesia" di Google Store atau Apple Store.

Registrasi pengguna baru Log in menggunana e-email dan password yang sudah terdaftar Klik akun, pilih HAC untuk mengisi e-HAC Klik simbol + dan pilih kartu e-HAC sesuai jenis perjalanan Anda.

Ada dua jenis e-HAC yang akan muncul yakni e-HAC Internasional untuk membuat kartu e-HAC saat berkunjung ke Indonesia dari luar negeri dan e-HAC domestik untuk membuat Kartu eHAC saat akan bepergian antar kota di Indonesia

Isi data diri pada form registrasi yang meliputi nama, usia, jenis kelamin, status kewarganegaraan, nomor identitas, lokasi tujuan, perkiraan waktu kedatangan, kendaraan, dan sebagainya

Isi form registrasi tentang lokasi asal Isi form mengenai gejala kesehatan yang dialami dengan menandai check box yang sesuai gejala yang dirasa.

Kosongi jika tak ada gejala

Selanjutnya klik Submit Anda akan dibawa kembali ke halaman HAC dan akan tampil Kartu Kewaspadaan Kesehatan E-HAC yang telah dibuat.

Nantinya, Anda akan diminta menampilkan barkode e-HAC kepada petugas saat pemeriksaan di bandara atau pelabuhan sebelum perjalanan.

Melalui Website

Berikut panduan mengisi e-HAC melalui website:

Kunjungi laman https://inahac.kemkes.go.id/ Klik "Get Started"

Pilih Sign Up untuk mendaftar sebagai pengguna baru dengan mengisi e-mail dan password Masuk ke dashboard pengguna melalui alamat: www.inahac.kemkes.go.id/webhac

Pilih "Create eHAC Domestik" bila Anda melakukan perjalanan antar kota di Indonesia.

Pilih "Create eHAC Foreign" bila Anda datang dari luar negeri Isi data yang tersedia meliputi data pribadi dan lokasi tujuan

Isi form kedua yang meliputi data daerah asal Isi form gejala kesehatan yang dirasakan.

Kosongkan pilihan jika Anda tidak merasakan gejala apapun

Bila informasi yang Anda isi sudah sesuai, tandai check box persetujuan dan pilih tombol "Finish" pada bagian bawah form e-HAC akan tampil pada layar perangkat pemberitahuan.

Anda dapat mencetak HAC yang dibuat untuk diperlihatkan kepada petugas di tempat pemeriksaan atau mendownloadnya dan menyimpannya ke ponsel.

Itulah tadi informasi larangan mudik 2021 sampai tanggal berapa dan link download Surat Edaran Larangan Mudik 2021 PDF terbaru, penyekatan mudik 2021 Surabaya, dan informasi menarik lainnya.

(*)

Berita tentang Ramadhan 2021

Berita Nasional Terkini

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Larangan Mudik 2021 Diberlakukan Mulai 22 April, Ini Peraturan Lengkapnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved