Berita Nunukan Terkini
Modus Tanya Jalan, Eks Pekerja Migran Mencuri di Nunukan dengan Kekerasan, Korban Rugi Puluhan Juta
Seorang pria inisial K (24) di Nunukan, nekat mencuri tas dan motor milik seorang wanita yang melintas di Jalan Ujang Dewa Sedadap.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Seorang pria inisial K (24) di Nunukan, nekat mencuri tas dan motor milik seorang wanita yang melintas di Jalan Ujang Dewa Sedadap (100 meter dari perempatan Jalan Simpang Kadir), Jumat, (30/04/2021), sekira pukul 22.00 Wita.
Diketahui, tersangka K merupakan eks Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di deportasi dari Tawau, Malaysia pada Maret 2021 lalu.
Dijelaskan, pada Jumat malam sekira pukul 22.00 Wita, seorang wanita inisial IN (27) yang merupakan pegawai RSUD Nunukan, dalam perjalanan pulang kerja.
IN merupakan warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Provinsi Kalimantan Utara.
Baca Juga: Hardiknas 2021, Bupati Nunukan Asmin Harap Guru dan Peserta Didik Tetap Produktif meski Pandemi
Saat melintas di Jalan Ujang Dewa, Sedadap, sekira 100 meter dari perempatan Simpang Kadir, K dari arah belakang IN mencoba menghentikan laju kendaraannya dengan membunyikan klakson.
Karena penasaran dengan bunyi klakson itu, IN lalu menghentikan kendaraannya.
"K sempat bertanya soal arah jalan kepada IN, 'kemana arah Jalan Sedadap'. Lalu korban menjawab 'terus saja pak'.
"Sontak, K menarik paksa tas milik IN yang melingkar di lehernya," kata Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar kepada TribunKaltara.com, Senin (03/05/2021), pukul 12.00 Wita.
Baca Juga: Hardiknas 2021, Mendikbudristek RI Izinkan Upacara Bendera Secara Tatap Muka, Bagaimana Nunukan?
Lanjut Syaiful Anwar, saat itu sempat terjadi adu kekuatan, pasalnya IN berusaha menahan tasnya, sementara K terus menarik, hingga keduanya jatuh di aspal.
Korban saat itu sempat berteriak meminta tolong. Karena panik, tersangka kalap lalu merampas dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik IN.
"Sementara itu, tersangka K meninggalkan motornya di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu korban melapor ke Polres," ucapnya.
Dari pengakuan IN, kata Syaiful Anwar, motor matic yang dirampas itu baru saja lunas masa kreditnya.
Menurut Syaiful Anwar, pada malam kejadian itu keberadaan K sempat diketahui oleh petugas, namun K berhasil melarikan diri pada saat penyergapan.
Baca Juga: Jelang Lebaran 2021, Rumah Ibadah di Balikpapan Rentan jadi Tempat Incaran Pelaku Pencurian
"Malam itu, barang bukti (BB) berupa sepeda motor milik IN sudah ditemukan petugas," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, korban IN mengaku alami kerugian materi hingga Rp26.400.000.
Bahkan, K sempat hilang jejak selama dua malam berturut-turut pencarian.
Namun, pada Minggu, 2 Mei kemarin, pelaku berhasil diketahui tempat persembunyiannya.
Baca Juga: Residivis Mencuri di Asrama Kepolisian Balikpapan, Tersangka akan Dijerat Ancaman 7 Tahun Penjara
Tapi, K masih saja berupaya melarikan diri. Meskipun pada akhirnya K berhasil dilumpuhkan oleh personel Polres Nunukan.
K itu eks TKI yang dideportasi dari Tawau, Malaysia. Di Nunukan dia hanya bekerja serabutan dan tidak memiliki tempat tinggal yang tetap. Bahkan, hasil pencarian rekam jejak K di Malaysia, ia sudah 4 kali masuk penjara.
Terakhir K dihukum 6 tahun penjara dalam perkara penganiayaan berat (anirat). "Saat ini K termasuk BB kami amankan di Mako Polres Nunukan guna proses sidik," ujarnya.
Pasal yang dipersangkakan terhadap K yaitu pasal 365 (1) KUHP yakni pencurian disertai kekerasan dengan ancaman kurungan paling lama 9 tahun.
Syaiful Anwar mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Nunukan untuk meningkatkan kewaspadaan diri, utamanya saat beraktivitas di jalan raya, saat malam hari.
Hal itu penting, lantaran Nunukan merupakan entry point pemulangan PMI deportan eks pelaku kriminal di Malaysia.
"Sangat mungkin PMI deportan menetap di wilayah Kabupaten Nunukan dan berlaku kriminal," tuturnya.
Ia menyampaikan komitmen Polres Nunukan dan jajaran untuk terus berupaya meningkatkan kegiatan preemtif maupun preventif.
Namun keterbatasan personel kami lalu disandingkan dengan tugas yang tidak hanya terfokus di satu bidang.
"Maka kami butuhkan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah terjadinya kriminalitas," ujarnya.
Apabila terjadi masalah di jalan atau di lingkungan rumah, masyarakat bisa memanfaatkan layanan call center 110 melalui ponsel masing-masing.
"Insya Allah akan kami respon cepat," imbuhnya.
Berikut BB yang berhasil diamankan di Polres Nunukan, yakni:
- 1 unit sepeda motor matic warna merah putih. Bernomor polisi KU 2773 NO
- 1 unit sepeda motor matic warna hitam, bernomor polisi KU 2503 NF.
- 2 buah kunci asli.
Penulis Febrianus Felis | Editor: Budi Susilo