Berita Nasional Terkini

Blak-Blakan, Novel Baswedan Bocorkan Isu Dirinya Disingkirkan dari KPK Via Tes Wawasan Kebangsaan

Blak-blakan, Novel Baswedan bocorkan isu dirinya disingkirkan dari KPK via Tes Wawasan Kebangsaan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com Garry Andrew dan Tribunnews
Penyidik senior KPK Novel Baswedan dan seorang tahanan dinyatakan positif covid-19 

TRIBUNKALTIM.CO - Blak-blakan, Novel Baswedan bocorkan isu dirinya disingkirkan dari KPK via Tes Wawasan Kebangsaan.

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mendadak jadi perbincangan.

Novel Baswedan dikabarkan tak lolos dalam assesment yang digelar KPK sebagai syarat alih status pegawainya menjadi ASN.

Novel Baswedan pun mendengar isu dirinya dan sejumlah penyidik lain di KPK memang hendak disingkirkan.

Penyidik andal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku sudah tahu bakal dipecat melalui dalih Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK).

Baca juga: Hanya Hitungan Jam Usai Bebas dari Penjara, Mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Kembali Ditangkap KPK

Tes tersebut merupakan salah satu syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN).

"Iya benar, saya dengar informasi tersebut," ujar Novel Baswedan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/5/2021).

Berdasarkan informasi terdapat 75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan yang disebut tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Mereka terancam gagal alih status menjadi ASN.

Selain Novel, nama lainnya yang disebut tidak lolos tes ASN, yakni Yudi Purnomo yang dikenal sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK, serta sejumlah Kasatgas penyelidik dan penyidik dari unsur internal lainnya.

Novel Baswedan mengatakan, upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan.

Namun, Novel Baswedan mengaku tak menyangka saat ini upaya tersebut justru dilakukan pimpinan KPK melalui tes ASN.

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan.

Bila informasi tersebut benar, tentu saya terkejut.

Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri," katanya.

Terpisah, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana memeberikan tanggapanya terkait isu tersebut.

"ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK," ujar Kurnia dalam keterangannya.

Baca juga: KPK Eksekusi Terpidana Korupsi Dua Pejabat Tinggi Kutim ke Lapas Tenggarong

Dikatakan Kurnia, sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru.

"Ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan," kata Kurnia.

"Kondisi carut marut ini juga tidak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI," sambungnya.

Kurnia menyebut, kesepakatan Jokowi maupun DPR justru melahirkan revisi Undang-undang KPK yang notabene saat itu mendapat penolakan dari masyarakat, bahkan menimbulkan demonstrasi di sejumlah daerah di tanah air.

"Sebab, dua cabang kekuasaan itu yang pada akhirnya sepakat merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara," ungkap Kurnia.

Untuk itu, akhirnya kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Jokowi dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti.

"Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Kurnia.

Di lain pihak, Sekjen KPK Cahya Harefa membantah bahwa hasil tes ASN terhadap pegawai KPK bocor ke publik.

Alasannya, sejauh ini hasil tes tersebut masih disegel dan belum diumumkan kemanapun termasuk internal KPK.

"Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK.

Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," kata Cahya.

Novel Sempat Dilaporkan ke Polri

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran provokasi dan hoaks di media sosial.

Laporan itu dibuat oleh DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK).

Adapun laporan tersebut terkait kicauan Novel di Twitter yang mengomentari soal kabar meninggalnya Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021) malam.

Polisi menyebut Maaher meninggal karena sakit.

Baca juga: Ikut Membentuk KPK, Ini Karier dan Profil Susno Duadji, Eks Kabareskrim yang Kini Jadi Petani Sukses

Menanggapi hal itu, Novel Baswedan menyatakan, apa yang dilakukan adalah bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan.

Ia mengatakan, hampir tidak pernah mendengar ada tahanan kasus penghinaan yang meninggal di dalam ruang tahanan (rutan).

“Apa yang saya sampaikan itu adalah bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan,” kata Novel kepada Kompas.com, Kamis (11/2/2021).

"Jadi ini ada masalah, bukan hal wajar menahan orang yang sakit," ucap Novel.

Lebih lanjut, Novel enggan menanggapi pelaporan yang ditujukan kepadanya.

"Pelaporan itu aneh, dan tidak ingin saya tanggapi," kata dia.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul Novel Baswedan Sudah Tahu Isu Akan Dipecat Dari KPK: Upaya Lama Terus Dilakukan, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/05/04/novel-baswedan-sudah-tahu-isu-akan-dipecat-dari-kpk-upaya-lama-terus-dilakukan?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved