Berita Bontang Terkini
Dianggap Ingkar Janji, Basri Rase Beri Waktu Seminggu OPD Terkait Bayar Tunggakan Insentif Nakes
Tunggakan insentif tenaga kesehatan yang belum dibayar Pemkot Bontang, kembali mendapat sorotan dari sejumlah anggota Dewan.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG -Tunggakan insentif tenaga kesehatan yang belum dibayar Pemkot Bontang, kembali mendapat sorotan dari sejumlah anggota Dewan.
Bahkan mereka meminta agar pemerintah secepatnya menyelesaikan persoalan ini sebelum hari raya Idul fitri.
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam pun mendesak pemerintah untuk segara melunasi janjinya kepada nakes.
Ia menilai pemkot ingkar janji. Komitmen sebelumnya, pembayaran insentif ini akan dilalukan setetlah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) terbit.
Baca juga: Evaluasi Skema Penataan Lapak Pasar Tamrin Belum Terealisasi, Pemkot Bontang Dituding Ingkar Janji
Namun faktanya setelah DPA turun, pemerintah belum menuikan janjinya hingga sekarang ini.
"Saya minta sebelum Idul Fitri ini mereka (Nakes) sudah harus terima insentif yang menunggak yah," ujar Rustam.
Menyikapi hal itu, Walikota Bontang Basri Rase pun langsung memberikan arahan ke OPD terkiat, yakni Dinas Kesahatan dan BPKAD.
Basri meminta agar dalam sepekan ini, dana insetif nakes segera dicairkan.
"Seminggu ini kami selesaikan. Dananya itu sudah disiapkan di anggaran refocusing kita," ujarnya saat ditemui, Selasa (04/05/2021).
Baca juga: RSUD Taman Husada Bontang Akan Kaji Ulang Tarif Biaya Swab Antigen Bagi Pembesuk Pasien
Dijelaskan Basri, nunggaknya pemabayaran insetif nakes tahun lalu itu karena Pemkot tak menyediakan anggaran. Sebab aturan sebelumnya itu ditanggung pemerintah pusat.
Sehingga anggaran Pemkot Bontang untuk Covid-19 di tahun 2020, dialihkan ke pembiayaan kebutuhan lainnya.
"Memang sempat tidak dianggarkan ditahun ini terkait insentif nakes yang nunggak tiga bulan itu di 2020 lalu. Karena dikira dari pusat yang bayar. Makanya dana pembayaran ini kami harus tunggu refocusing," terangnya.
Pemberitaan sebelumnya, insentif nakes yang nunggak selama 7 bulan itu, rencananya hanya akan dibayar untuk tiga bulan ditahun lalu. Yakni dari Oktober hingga Desember tahun 2020.