Berita Kaltim Terkini

Pemprov Kaltim Larang Warga Mudik, Gubernur Isran Noor: Kecuali Bisa Nerobos

Pemerintah Provinsi Kalimantan resmi melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kaltim yang baru

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Kabiro Humas Pemprov Kaltim HM Syafranuddin menegaskan mudik benar-benar dilarang bagi masyarakat yang ingin keluar daerah Kaltim. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

Untuk tempat wisata, pemerintah provinsi menyerahkan kebijakan ke masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

"Kebijakan daerah masing-masing. Misal ke Kukar harus ada rapid segala kalau memang bersih kenapa tidak boleh," ucap Syafranuddin.

Baca juga: Jelang Larangan Mudik, Polda Kaltim Siagakan 1260 Personel untuk Operasi Ketupat 2021

Berita tentang Kaltim

Berita tentang Isran Noor

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved