Jumat, 1 Mei 2026

Virus Corona di Berau

Pengendalian Penyebaran Covid-19, Dinkes Berau Minta Pelaku Perjalanan Lakukan Karantina Mandiri

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau Iswahyudi meminta masyarakat pelaku perjalanan agar sadar diri.

Tayang:
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau Iswahyudi.TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau Iswahyudi meminta masyarakat pelaku perjalanan agar sadar diri untuk melakukan karantina mandiri untuk mengurangi interaksi dan berbaur masyarakat luas.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pengendalian penyeberan Covid-19 terlebih menjelang hari raya idul fitri yang biasanya mobilitas masyarakat cukup tinggi.

"Kalau yang datang itu harus karantina dahulu tidak boleh berbaur dengan masyarakat luas," tegas Iswahyudi, Selasa (4/5/2021).

Saat ditanya terkait apakah pemerintah akan mendirikan lokasi karantina untuk pelaku perjalanan, Iswahyudi menegaskan masih akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19.

Baca Juga: Vaksinasi Lansia di Balikpapan Dikebut, Satgas Covid-19 Turun ke Masjid-masjid

"Untuk rumah karantina di kabupaten kita belum, namun kita akan serahkan dulu ke masing-masing kecamatan terlebih tiap lurah RT dan kampung telah dibentuk Satgas Covid-19," tuturnya.

"Yang jelas setiap yang datang kami wajibkan karantina meski itu dilakukan di rumah masing-masing. Untuk menyiapkan rumah karantina sendiri kita belum ada melainkan kita masih harus koordinasi dengan Satgas Covid-19," pungkasnya.

Bagi yang karantina mandiri lanjut Iswahyudi, dinas kesehatan bersama Satgas Covid-19 tetap melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan ada gejala atau tidak.

Dirinya juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan untuk memeriksakan diri baik itu antigen atau GeNose di klinik atau lab yang telah mendapat ijin.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Guru PAUD di Tana Tidung, 86 Orang Masih Menunggu Giliran

"Tes Covid-19 itu dilakukan sesuai SOP dan kami juga tetap melakukan monitoring. Untuk monitoring ini kami akan tinjau langsung dilapangan jika ada sesuatu maka kita lanjutkan ke uji lab," tutupnya.

Diketahui, saat ini kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Berau berjumlah 4.321 kasus, masih menjalani perawatan 108 kasus, diharapkan kepada masyarakat Kabupaten Berau dapat menerapkan Protokol Kesehatan.

Penyekatan di 4 Lokasi Perbatasan

Pelarangan untuk tidak mudik tahun 2021 juga melibatkan jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) untuk memantau kendaraan umum yang digunakan mudik.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim Kombes Pol Singgamata menjelaskan, bahwa jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di beberapa Polres yang bersinggungan langsung dengan perbatasan Kaltim dengan provinsi lainnya diminta untuk memeriksa kendaraan yang akan melintas.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved