Berita Kaltim Terkini
Sukmawati Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kaltim, Berikut Posisi yang Diisi
Anggota DPRD Kaltim Sukmawati resmi mengisi kekosongan di Fraksi PAN. usai pengucapan sumpah jabatan dalam rapat paripurna ke-13, Selasa (4/5/2021).
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim Sukmawati resmi mengisi kekosongan di Fraksi PAN. usai pengucapan sumpah jabatan dalam rapat paripurna ke-13, Selasa (4/5/2021).
Pelantikan Sukmawati ini menggantikan posisi Muspandi yang meninggal dunia bulan Januari silam.
Sempat berulang kali salah mengucapkan sumpah dan janji jabatan. Namun pelantikan berlangsung lancar.
Usai dilantik, Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, membacakan fungsi dan tugas Sukmawati.
Baca Juga: Tahun 2024 Mendatang DPP PKB Optimistis Tatap Pilkada, Usung Dua Figur Kaltim Maju ke DPR RI
Dalam pembacaannya, Sukmawati akan mengisi posisi sebagai anggota Komisi I DPRD Kaltim.
Kemudian dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Sementara itu, Sukmawati berjanji akan melaksanakan tugasnya sebagai anggota Komisi I.
Bahkan pengalaman yang ia dapatkan sebagai Camat Kuaro, Kabupaten Paser menjadi modalnya di legislatif.
"Kebanyakan masalah yang masuk dari masyarakat saat saya jadi camat yaitu permasalahan lahan. Saya usahakan akan perjuangkan hak tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-13.
Rapat Paripurna ini merupakan pengumuman komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kaltim masa jabatan 2019-2024.
Sekaligus pengucapan sumpah pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kaltim.
Dalam PAW ini anggota Fraksi PAN Sukmawati menggantikan Muspandi yang meninggal dunia.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Beberkan Alasan Belum Membolehkan PTM Meskipun Kasus Covid-19 Melandai
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/anggota-dprd-kaltim-sekaligus-anggota-komisi-i-sukmawati.jpg)