Berita Kaltara Terkini
Tampung Keluhan Warga Mara Satu Soal Sengketa Lahan, DPRD Kaltara Minta Bos Perusahaan Dihadirkan
Puluhan warga Desa Mara Satu, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kabupaten Bulungan mendatangi Gedung DPRD Kaltara, Selasa (4/5/2021).
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR- Puluhan warga Desa Mara Satu, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kabupaten Bulungan mendatangi Gedung DPRD Kaltara, Selasa (4/5/2021).
Kedatangannya dalam rangka menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kaltara.
Di mana warga desa mengeluhkan, situasi sengketa lahan milik warga dengan salah satu perusahaan sawit, yang telah berlangsung cukup lama.
Menanggapi keluhan warga, Anggota DPRD Kaltara dari Fraksi Golkar, Ainun Faridah berharap petinggi pihak perusahaan dapat didatangkan.
Menurutnya, tanpa kehadiran pihak perusahaan, maka tidak akan ada keputusan yang dapat diambil.
Baca juga: Perusahaan Sawit Bantah Tudingan Serobot Lahan Warga Buluminung, Direktur MHB: Kita Tidak Mau Ganggu
"Kami sudah mendengar semua masukan dan pendapat, tapi kalau petinggi perusahaan tidak dihadirkan, tidak akan ada hal yang dihasilkan," ujar Anggota DPRD Kaltara, Ainun Faridah.
Ainun Faridah menyampaikan keprihatinannya terhadap upaya warga Desa Mara Satu yang hendak mempertahankan ruang hidupnya.
"Saya sungguh sedih, bapak-bapak di sini, tetua-tetua di sini hanya ingin mempertahankan lahannya, karena mereka hidup dari lahannya," katanya.
Senada dengan Ainun Faridah, anggota dewan lainnya, Ihin Surang mengaku kejadian seperti ini kerap terulang di banyak daerah.
Menurutnya, selain melalui jalur hukum, warga dapat menempuh jalur kesepakatan, dengan menghadirkan pihak-pihak yang bersengketa, seperti petinggi perusahaan maupun dari seorang oknum yang mengatasnamakan warga, yang menjual lahan kepada pihak perusahaan.
Baca juga: Dishub Paser Bakal Gelar Operasi Gabungan Penertiban Truk Bermuatan Sawit
Dia berharap dalam waktu dekat atau RDP selanjutnya, seluruh pihak yang terlibat dapat segera didatangkan.
"Saya ini dari dapil Malinau, saya tidak memiliki kepentingan di Bulungan, tapi ini banyak terjadi di banyak daerah, saya minta orang yang menjualkan lahan warga ini didatangkan, kami juga meminta pimpinan perusahaan juga didatangkan," ujar Anggota DPRD Kaltara, Ihin Surang.
Sementara itu perwakilan dari perusahaan sawit, Toni mengatakan, dirinya tidak dapat mengambil putusan atau memenuhi tuntutan dari warga, terutama mengenai pengembalian lahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/suasana-rapat-dengar-pendapat-dari-warga-desa-mara-satu-di-gedung-dprd-kaltara-tribun.jpg)