Berita Kaltim Terkini

Uji Coba Kukar Berhasil, Samsat Kaltim Delivery Diterapkan ke Semua Kabupaten di Kalimantan Timur

Pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Kaltim, menandatangani kerjasama dengan sejumlah instansi terkait penggunaan aplikasi.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Singgamata. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Kaltim, menandatangani kerjasama dengan sejumlah instansi terkait penggunaan aplikasi publik bernama Samsat Kaltim Delivery.

Singkatnya, aplikasi tersebut berguna bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak tanpa harus mengantri tatap muka.

Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Singgamata mengungkapkan bahwa sebelumnya telah melakukan uji coba terlebih dahulu sebelum dikenalkan ke masyarakat luas, khususnya di Kalimantan Timur.

Yakni di Kabupaten Kutai Kartanegara selama periode 2 bulan terakhir. Rupanya, berimbas hasil positif. Baik dari segi animo masyarakat setempat maupun Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).

Baca Juga: Percepat Birokrasi Pembayaran Pajak Kendaraan, Polda Kaltim Luncurkan 2 Aplikasi di Balikpapan

"Jadi pilot project kemarin saya coba disana. Dan itu berhasil, respon masyarakatnya positif. Dari segi PAD juga tinggi," paparnya, Selasa (4/5/2021).

Dirinya mengungkapkan, berdasarkan laporan dari Bapenda, kadar PAD selama 2 bulan uji coba, mencapai Rp 650 juta.

"Artinya, animonya kan tinggi. Dari segi masyarakatnya, juga dari segi PAD-nya bertambah," tegasnya.

Oleh karena itu, dirinya lantas melapor ke Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak yang kemudian meneruskan ke Gubernur Kaltim Isran Noor.

Baca Juga: Penerapan Larangan Mudik, Dibuat 4 Pos Penyekatan Rute yang Mengarah Keluar Kalimantan Timur

"Makanya saya lapor ke Kapolda, beliau lapor ke Pak Gubernur, lalu sekarang kita berlakukan di seluruh Kabupaten/Kota," pungkas Kombes Pol Singgamata.

Percepat Birokrasi Pembayaran 

Polda Kaltim melalui Dirlantas Polda Kaltim luncurkan 2 aplikasi sekaligus bernama Samsat Delivery Kaltim dan E-Samsat Bhabinkantimbas di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (4/5/2021).

Aplikasi ini, bekerja dengan sejumlah instansi seperti Dishub, Jasa Raharja dan Bapenda.

Tentu saja dengan keberadaannya, masyarakat bisa langsung membayar pajak tanpa harus repot mengantri mengular panjang.

"Jadi ide dasarnya itu kan kita ingin pelayanan di samsat itu lebih mudah, lebih cepat," ucap Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Singgamata, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga: Gali PAD di Sektor Pajak Kendaraan, Bapenda Gandeng Bankaltimtara Tingkatkan Layanan secara Online

Lebih lanjut, berkas dokumen kendaraan akan dikirim langsung kepada pemilik tanpa mengabaikan keamanan dokumen.

"Tapi tidak mengabaikan aspek keamanan dokumen. Karena petugas yang mengantar itu bisa di-tracing, dokumen juga kita lindungi dengan amplop khusus" terangnya.

Disamping itu, ungkap Kombes Pol Singgamata, juga diperkuat dengan Aplikasi E-Samsat Bhabinkamtibmas.

Aplikasi ini, memberdayakan tupoksi Bhabinkamtibmas yang mendekat kepada masyarakat melalui door to door.

Baca Juga: Pandemi Corona, Target Pajak Kendaraan Bermotor Tercapai, Bapenda Kaltim Optimis Raih Rp 900 Miliar

"Sambil dia berkunjung ke rumah-rumah, tanyakan permasalahan sosial disana, apa ada yang bisa dibantu, salah satunya tadi," ucapnya lagi

Hal ini, menurut Kombes Pol Singgamata disamping meruapakan program prioritas Kapolri.

Juga termasuk komitmen dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

"Selain dari program prioritas Kapolri, juga memang ini sudha menjadi komitmen kami disini," ujarnya.

Baca Juga: Peduli Dampak Covid-19, Jasa Raharja Gelar Rapid Test di Kubar dan Sosialisasi Pajak Kendaraan

"Sebagaimana pelayanan menjadi lebih baik lagi," tutupnya.

3 Samsat Kelurahan Beroperasi

Berita sebelumnya. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor meresmikan tiga layanan Samsat Pembantu Kelurahan di Kota Balikpapan, Kamis (11/2/2021).

Tiga layanan Samsat Pembantu Kelurahan tersebut, yakni Samsat Pembantu Kelurahan Graha Indah.

Samsat Pembantu Kelurahan Gunung Samarinda Baru dan Samsat Pembantu Kelurahan Teritip.

Baca juga: Sorot Polisi di Kematian Ustadz Maaher, Dewi Tanjung Ungkap Masa Lalu Novel Baswedan, Ada Penyiksaan

Baca juga: Lengkap Arti, Ini 76 Ucapan Selamat Imlek 2021 dalam Bahasa Mandarin, Indonesia dan Inggris, Gambar

“Jangan lupa, dimanfaatkan. Ingat saat membayar pajak juga protokol kesehatan harus diperhatikan,” ujarnya.

Gubernur Kalimantan Timur itu berujar, upaya ini merupakan langkah apik menambah sumber pendapatan.

"Ini merupakan sumber pendapatan bagi pemerintah kota, provinsi, bahkan negara. Sangat penting sebagai sumber pembangunan,” kata Isran.

Ia pun memberikan penghargaan utama kepada wajib pajak yang tetap taat membayarkan pajak dalam kondisi pandemi.

Menurutnya, langkah ini sangat meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Pihaknya pun akan melanjutkan kembali program relaksasi berupa pemberian diskon pajak kendaraan bermotor setiap tahun.

Berlaku hingga 30 persen, serta memberikan diskon 40 persen untuk biaya balik nama kendaraan dan bebas sanksi administrasi bunga.

Baca juga: Berita AC Milan - Isyarat Hengkang Donnarumma, Rossoneri Buru 7 Pemain, Salah Satunya Penjaga Gawang

Baca juga: BOCOR! Logo Baru Klub Liga Italia Inter Milan, Lebih Simple Tersisa 2 Huruf yang Bisa Berarti 'Saya'

Sementara itu, Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kaltim, Ismiati menerangkan layanan Samsat Pembantu Kelurahan,

Merupakan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dengan menugaskan unsur Ditlantas Polda Kaltim, Jasa Raharja, dan Bapenda Prov Kaltim.

Dengan menggunakan sistem perangkat dan loket terpisah, Samsat Pembantu Kelurahan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Serta meminimalisir tunggakan pajak kendaraan bermotor yang telah tercatat dalam neraca keuangan Pemprov sebagai piutang pajak.

Berdasar hasil penelusuran Bapenda, tunggakan sebagian besar disebabkan kendaraan hilang, rusak, dan berpindah tangan.

"Dengan adanya samsat pembantu kelurahan maka diharap camat dan lurah dapat mendorong masyarakat meregistrasi ulang kendaraan bermotornya,” jelas Ismiati.

Sebagai informasi, jumlah kendaraan di Kota Balikpapan, yakni sebanyak 609.552 unit terdiri roda dua 468.388 unit dan roda empat 141.164 unit.

Baca juga: Kabar Gembira, Harga Mobil & Sepeda Motor Baru Lebih Murah, Pemerintah Diskon PPnBM, Cek Detailnya

Baca juga: Peruntungan 12 Shio di Bulan Februari 2021, Apakah Shio Dirimu Akan Mendapat Keberuntungan?

Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2021. ditargetkan sebesar Rp 525 miliar atau sebesar 28,4 persen dari total target se-Kaltim Rp1,85 triliun.

Adapun bagi hasil pajak Provinsi kepada Pemkot Balikpapan tahun 2020 sebesar Rp 226.506.751.165.

Sedangkan untuk tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 268.014.325.000.

Berita tentang Polda Kaltim

Penulis Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved