Breaking News

Berita Nasional Terkini

Bambang Widjojanto Bocorkan Deretan Kasus Besar yang Ditangani Novel Baswedan Cs, Disingkirkan KPK?

Bambang Widjojanto bocorkan deretan kasus besar yang ditangani Novel Baswedan Cs, disingkirkan KPK?

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto memberikan pemaparan bukti kecurangan Pilpres 2019 pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNKALTIM.CO - Bambang Widjojanto bocorkan deretan kasus besar yang ditangani Novel Baswedan Cs, disingkirkan KPK?

Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan tak lulus assesment Tes Wawasan Kebangsaan, termasuk penyidik senior Novel Baswedan.

Eks Komisioner KPK Bambang Widjojanto pun angkat bicara mengenai kabar tersingkirnya Novel Baswedan dkk.

Bambang Widjojanto pun lantas mengungkit sejumlah kasus besar yang mungkin sedang ditangani Novel Baswedan dkk.

Viral di media sosial isu yang menyebut penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan, dan puluhan pegawai lainnya akan dipecat oleh KPK, karena tak lulus Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca juga: Novel Baswedan Dikabarkan Tersingkir dari KPK, Bambang Widjojanto Bongkar Kasus Besar yang Ditangani

Tagar Novel Baswedan bahkan sempat menjadi trending topik di Twitter, Selasa (4/5/2021).

Isu ini pun lantas mendapat tanggapan dari Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).

Menurut BW, pegawai yang berintegritas malah disingkirkan.

"Pembusukan di KPK makin degil dan bengis.

Insan terbaik di KPK tengah disingkirkan," ujar BW dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).

BW menilai para pegawai yang menegakkan marwah KPK kini disingkirkan dengan alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara ( ASN).

Hal ini merupakan dampak dari berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Mereka yang terbukti menegakkan marwah KPK dihabisi," katanya.

BW menduga para pegawai KPK yang diduga tidak lulus tes menjasi ASN itu sedang menangani perkara-perkara korupsi besar.

Ia menyesalkan munculnya informasi puluhan pegawai yang tak lulus tes menjadi ASN.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved