Berita Nasional Terkini

Bambang Widjojanto Bocorkan Deretan Kasus Besar yang Ditangani Novel Baswedan Cs, Disingkirkan KPK?

Bambang Widjojanto bocorkan deretan kasus besar yang ditangani Novel Baswedan Cs, disingkirkan KPK?

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto memberikan pemaparan bukti kecurangan Pilpres 2019 pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. Tribunnews/Jeprima 

"Di ujung ramadan yang seyogianya kita berharap berkah dan barokah, tapi sebagian insan terbaik KPK justru diadang kebijakan absurd."

"Padahal sedang menangani mega skandal korupsi, seperti misalnya kasus suap bansos Covid-19, suap ekspor benur, e-KTP.

Suap Tanjungbalai, kasus bos batu bara yang jadi DPO, kasus mafia hukum di pengadilan dan juga penyuapan penyidik KPK yang mulai menyinggung pimpinan parlemen dan salah satu komisioner KPK."

"Apakah ini, salah satu misi dan sasaran penghancuran KPK?" beber BW.

Menurut BW, disingkarkannya para pegawai yang berintegritas itu merupakan proses pembusukan KPK yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur.

Mulai dari revisi UU KPK, pemilihan pimpinan KPK yang kontroversial, hingga peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

"Keseluruhan proses itu ada di periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Inikah legacy 'terbaik' yang akan ditinggalkan beliau untuk diingat sepanjang masa?

Saya belum terlalu yakin, tapi banyak fakta yang tak terbantahkan atas sinyal itu," kata BW.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengakui, pada Kamis (27/4/2021) pihaknya telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Seleksi ini merupakan prosedur bagi setiap pegawai KPK untuk menjadi ASN.

"Pada tanggal 27 April 2021 bertempat di Kementerian PANRB, KPK telah menerima hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara," kata Cahya.

Dia menyampaikan, hasil tes itu merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes, sebagai syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Cahya mengklaim, sampai saat ini hasil penilaian asesmen tes wawasan kebangsaan tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: Blak-Blakan, Novel Baswedan Bocorkan Isu Dirinya Disingkirkan dari KPK Via Tes Wawasan Kebangsaan

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved