Berita Bontang Terkini

Disnaker Bontang Belum Menerima Aduan dari Pekerja, 5 Perusahaan Telah Membayar THR

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang belum menerima aduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dari pekerja di Kota Bontang.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Kabid Hubungan Industrial Disnaker, M Syaifullah menuturkan sejak pendirian posko pengaduan THR di awal Ramadhan, pihaknya tidak menerima laporan aduan dari para pekerja di Kota Bontang. 

Sementara untuk gaji ke-13 akan bayarkan saat mendekati tahun ajaran baru.

Ilustrasi pembayaran THR
Ilustrasi pembayaran THR (pixabay.com)

Jumlah besaran anggaran yang akan digelontorkan pemerintah totalnya sebesar Rp 13,5 miliar.

"Kalau untuk honorer aja Rp 1,9 miliar. Jadi kalao ditotal untuk pembayaran THR semua yang ditambah dengan gaji ke-13 pemerintah gelontorkan Rp 15,5 miliar," terang Aji.

Ia pun memastikan, pembayaran THR bagi pegawai tidak terlambat lantaran sudah diatur dalam regulasi.

Baca Juga: Disnaker Malinau Buka Posko Pengaduan THR, Ingatkan Perusahaan Bayar Paling Lambat H-7

Baca Juga: Pencairan THR Akan Segera Masuk ke Rekening ASN di Tarakan

"Iya paling lambat H-5, jadi dari sekarang sudah digodok," ucapnya.

Selain itu Aji juga ungkapkan, untuk THR pejabat eslon dua keatas belum dapat dipastikan. Namun informasi terakhir yang diketahui. Semua akan dapat sesuai PP.

“Belum tahu juga. Tapinya tahun ini ada deh,” pungkasnya.

Berita tentang Bontang

Berita terkait THR Lebaran 2021

Penulis Ismail Usman | Edtor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved