Berita Bontang Terkini
Disnaker Bontang Belum Menerima Aduan dari Pekerja, 5 Perusahaan Telah Membayar THR
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang belum menerima aduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dari pekerja di Kota Bontang.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
Sementara untuk gaji ke-13 akan bayarkan saat mendekati tahun ajaran baru.

Jumlah besaran anggaran yang akan digelontorkan pemerintah totalnya sebesar Rp 13,5 miliar.
"Kalau untuk honorer aja Rp 1,9 miliar. Jadi kalao ditotal untuk pembayaran THR semua yang ditambah dengan gaji ke-13 pemerintah gelontorkan Rp 15,5 miliar," terang Aji.
Ia pun memastikan, pembayaran THR bagi pegawai tidak terlambat lantaran sudah diatur dalam regulasi.
Baca Juga: Disnaker Malinau Buka Posko Pengaduan THR, Ingatkan Perusahaan Bayar Paling Lambat H-7
Baca Juga: Pencairan THR Akan Segera Masuk ke Rekening ASN di Tarakan
"Iya paling lambat H-5, jadi dari sekarang sudah digodok," ucapnya.
Selain itu Aji juga ungkapkan, untuk THR pejabat eslon dua keatas belum dapat dipastikan. Namun informasi terakhir yang diketahui. Semua akan dapat sesuai PP.
“Belum tahu juga. Tapinya tahun ini ada deh,” pungkasnya.
Berita terkait THR Lebaran 2021
Penulis Ismail Usman | Edtor: Budi Susilo