Berita Samarinda Terkini

Bawa Paksa Pulang Jenazah Covid-19 Asal Berau dari RSUD AWS, Tim BPBD Cegat Keluarga Pasien di Kutim

Seorang pasien Covid-19 meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AW Syahranie Samarinda, Selasa (4/5/2021) malam sekira pukul 21.00 WITA

Penulis: Muhammad Riduan |
HO/BPBD SAMARINDA
Satgas Covid-19 Kutim melakukan penahanan kepada pihak keluarga pasien yang memaksa membawa paksa pulang jasad pasien Covid-19 asal Berau. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Seorang pasien Covid-19 meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah AW Syahranie (RSUD AWS) Samarinda, Selasa (4/5/2021) malam sekira pukul 21.00 WITA

Pihak keluarga berupaya untuk membawa paksa pulang jenazah.

Namun, aksi keluarga yang akan membawa pulang jenazah tersebut, dihalangi oleh BPBD dan kepolisian, pada saat berada di Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim), lantaran tak mendapatkan izin dari BPBD Samarinda.

Hal tersebut disampaikan langsung Ifran, Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Samarinda, saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Tim BPBD Samarinda memakamkan seorang pasien Covid-19 asal Berau, Rabu (5/5/2021) sekitar 04.35 WITA.
Tim BPBD Samarinda memakamkan seorang pasien Covid-19 asal Berau, Rabu (5/5/2021) sekitar 04.35 WITA. (HO/BPBD SAMARINDA)

Ia menceritakan penahanan jenazah oleh pihak keluarga yang berdomisili di Berau tersebut lantaran mereka tidak melakukan konfirmasi kepada BPBD Samarinda terkait pemulangan pasien.

Baca juga: NEWS VIDEO 22 Pasien Covid-19 di India Tewas karena Oksigen Bocor, Rumah Sakit Dipenuhi Asap Putih

"Keluarga pasien menolak dimakamkan di pemakaman Covid-19 di Samarinda, tapi tidak ada komunikasi ke pihak kami," tuturnya Rabu (5/5/2021) malam.

Ia mengetahui adanya pemulangan yang dilakukan keluarga jenazah tersebut, lantaran dari BPBD Berau sewaktu ingin mengonfirmasi terkait persetujuan dari Samarinda.

"Kami tidak memberikan izin pemulangan jasad pasien Covid-19 lantaran aturan protokol kesahatan tidak dikenakan jasad dimakamkan lewat dari 4 jam," ujarnya.

Kendati demikian, BPBD Berau dan Samarinda bersepakat melakukan pencegahan saat keluarga korban ingin memasuki Kawasan Kutim.

"Pukul 11.00 WITA, kita hubungi BPBD Kutim dan kepolisian untuk tidak mengizinkan pasien lewat. Dan pada pukul 01.30 WITA, pihak BPBD berhasil menahan jasad pasien Covid-19 itu yang menggunakan mobil ambulans relawan Icare," jelasnya.

Baca juga: Antisipasi Pasca Lebaran, Walikota Rizal Effendi Minta RS Bersiap Hadapi Lonjakan Pasien Covid-19

Namun, mulanya pihak keluarga tetap bersikeras akan membawa pulang karena tidak adanya bukti hasil Swab PCR yang menyatakan bahwa LH (inisial pasien), positif Corona.

Maka itu, pihaknya menghubungi pihak RSUD AW Syahranie Samarinsa untuk meminta hasil swab PCR dari pasien dan hasil keterangannya pun positif Covid-19.

Atas bukti tersebut, akhirnya pihak keluarga tidak bisa mengelak dan bersedia untuk kembali ke ibu kota Kaltim untuk dilakukan pemakaman secara protokol Covid-19, pada Rabu (5/5/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved