Ramadhan 2021
Besaran Zakat Fitrah yang Dikeluarkan di Bulan Ramadhan, Niat Zakat Fitrah Diri Sendiri dan Keluarga
Besaran Zakat Fitrah yang Dikeluarkan di Bulan Ramadhan, niat Zakat Fitrah Diri Sendiri dan Keluarga
TRIBUNKALTIM.CO - Besaran Zakat Fitrah yang Dikeluarkan di Bulan Ramadhan, niat Zakat Fitrah Diri Sendiri dan Keluarga
Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilaksanakan pada bulan Ramadan menjelang Idul Fitri.
Pada prinsipnya, zakat fitrah dikeluarkan sebelum salat Idul Fitri dilangsungkan.
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi dalam program "TANYA USTAZ: Penjelasan Apa Itu Zakat Fitrah dan Hukumnya?" YouTube Tribunnews.com, 17 Mei 2020. (YouTube Tribunnews.com)
Lalu apa saja bentuk zakat fitrah yang dianjurkan untuk bisa dibayarkan?
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Ustaz Wahid Ahmadi menjelaskan bentuk zakat fitrah sebaiknya dibayar dengan bahan makanan pokok.
Adapun bahan makanan pokok yang bisa dibayarkan yakni gandum, roti, ataupun beras tergantung dengan kebudayaan masyakat muslim di satu wilayah.
• Ibadah Sunnah di Bulan Ramadhan, Bacaan Niat dan Keutamaan Melaksanakan Sholat Dhuha
• Amalan Utama 10 Hari Terakhir Ramadhan, Dilengkapi Ciri Orang yang Berhasil Mendapat Lailatul Qadar
"Bentuk zakat fitrah yang dibayarkan itu bahan makanan pokok ya, kalau dulu gandum lalu roti."
"Tapi kalau di Indonesia umumnya beras, itu adalah bentuk-bentuk zakat fitrah," ujarnya, dikutip TribunWow.com dari YouTube Tribunnews.com, Rabu (7/4/2021).
Selain itu, membayar zakat fitrah dengan uang sebagai pengganti bahan makanan juga diperbolehkan.
Kendati demikian, alasan bahan makanan pokok dianjurkan untuk membayar zakt fitrah adalah agar bisa dikonsumsi saat perayaan lebaran atau Idul Fitri.
"Sebagian kemudian mengatakan boleh berupa uang."
"Tapi aslinya itu bahan makanan, karena akan dikonsumi saat lebaran," jelasnya.
Berapa Besaran Zakat Fitrah?
Dikutip dari situs baznas.go.id, besaran beras atau makanan pokok yang diwajibkan adalah sebanyak atau seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 40.000 per jiwa.
Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
Selain itu, zakat fitrah bisa disalurkan kepada masjid terdekat atau lembaga amil zakat yang terpercaya.
Zakat fitrah wajib dikeluarkan orang yang merdeka dan mampu, serta sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.
Sementara dilihat dari fungsunya, zakat fitrah berguna untuk membersihkan harta dan sebagai pelengkap ibadah puasa kita.
Golongan Penerima Zakat Fitrah
Setidaknya, ada 8 golongan yang berhak menerima Zakat Fitrah di antaranya:
1. Fakir.
Seorang atau kaum yang bisa digolongkan fakir adalah mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2. Miskin.
Seorang atau kaum yang bisa digolongkan miskin adalah mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
3. Amil
Amil adalah mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
4. Mu'allaf
Mualaf adalah seorang atau golongan yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
5. Hamba sahaya.
Seorang atau kaum yang bisa digolongkan sebagai hamba sahaya atau budak adalah mereka yang ingin memerdekakan dirinya.
6. Gharimin
Seorang atau kaum yang bisa digolongkan Gharimin adalah mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
7. Fisabilillah
Seorang atau kaum yang bisa digolongkan Fisabilillah adalah mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
8. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil adalah mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
Apakah golongan penerima zakat hanya kaum muslim saja?
Dalam tayangan kanal YouTube Tribunnews.com, Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Ustaz Wahid Ahmadi menguraikan pertanyaan tersebut.
Menurutnya, secara khusus memang tidak disebutkan bahwa penerima zakat fitrah adalah umat beragama Islam saja.
Hanya saja, kamu muslim yang masuk ke dalam 8 golongan itu wajib diutamakan.
Terutama bila berada satu lingkungan dengan sang pembayar zakat (muzaki).
"Tidak secara khusus disebut semacam itu, tapi tentu saja diutamakan," kata Ustaz Wahid.
"Artinya orang-orang terdekat secara logika adalah orang-orang yang seiman dan seagama."
Kendati demikian, bukan berarti tidak boleh menyerahkan zakat fitrah kepada kamu non-muslim.
Memberikan zakat fitrah kepada kaum non-muslim diperkenankan apabila memang di sekitar lingkuhan muzaki telah tidak ada orang muslim yang masuk ke dalam 8 golongan yang disebutkan sebelumnya.
"Tapi kalau misalnya di tengah-tengah kita umat islam semuanya tidak butuh zakat dan yang tersisa adalah orang-orang non muslim ya mereka harus diberikan. Sebagai tujuan kemanusian," tutur Ustaz Wahid.
"Tapi kembali kepada tujuan memberi zakat itu kan memang kaitannya dengan setelah Puasa, Idul Fitri, jadi memang lebih ke orientasi kepada orang-orang muslim di sekitar kita," pungkasnya.
Inilah doa niat membayar zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak, hingga anggota keluarga lain
- Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN NAFSI FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.
- Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN ZAUJATI FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.
- Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN WALADI FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku... (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala.
- Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN BINTI FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku... (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala.
- Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ANNI WA AN JAMI’I MA YALZIMUNIY NAFAQATUHUM SYAR’AN FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.
- Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI 'AN (……) FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul : Jumlah Besaran Zakat Fitrah yang Dikeluarkan Umat Muslim di Bulan Puasa Ramadan, Bisa Uang Tunai
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bacaan Doa Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, hingga Anggota Keluarga Lain,