Virus Corona di Bontang
UPDATE Virus Corona di Bontang, 19 Orang Positif Covid-19, Kelurahan Lok Tuan Kembali Zona Merah
Tren kasus Covid-19 di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur kembali meningkat.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
Bahkan agenda halal bi halal pemerintah maupun instansi swasta juga harus ditiadakan.
Ia pun menghimbau, agar masyarakat tetap waspada dengan mematuhi aturan PPKM Mikro demi kepentingan bersama.
Semua itu tidak boleh. Kita harus belajar dari kejadian di India. Makanya masyarakat harus patuhi aturan PPKM Mikro ini.
"Agar Covid-19 Bontang hilang," pungkasnya.
Atur Larangan Mudik
Berita sebelumnya. Pemkot Bontang resmi memperpanjang kembali PPKM Mikro dari 20 April hingga 3 Mei mendatang.
Aturan dalam rilis PPKM Mikro kali ini, pemerintah mengatur larangan mudik 6-17 Mei mendatang sesuai instruksi pemerintah pusat.
Bagi masyarakat ingin melakukan perjalanan ke luar kota, diwajibkan mengantongi surat izin dari kantor lurah setempat.
Baca juga: Pelaku Masih Keliaran, Polres Bontang Belum Kantongi Identitas Perampok Toko Agen Telur Mama Anjas
Baca juga: Pembangunan Jalan di Bontang Lestari Ditaksir Rp 100 Miliar, PUPR Bakal Gunakan Dana Bankeu
Ketentuan ini tertuang di dalam surat edaran nomor 188.65/…./BPBD/2021 terkait perpanjangan PPKM Mikro di Bontang.
Ada 20 pasal yang diatur di dalam beleid terbaru ini, pada pasal 15 mengatur khusus mudik lebaran.
"Pemerintah menetapkan peniadaan bepergian lintas kabupaten/kota dan provinsi bagi masyarakat dan warga perantau," ujar Pelaksana Tugas (Plh) Walikota Bontang, Aji Erlynawati dalam rilis surat edaran, Selasa (20/04/2021).
Aturan larangan mudik berlaku di tingkat instansi dan masyarakat umum.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Kaltim, PPKM Mikro jadi Kunci Kesuksesan Turunnya Angka Kasus Covid-19