Kamis, 7 Mei 2026

Lebaran Idul Fitri 2021

Larangan Mudik Kutim, 14 Kendaraan Putar Balik di Km 1 Sangatta, Mayoritas Travel Luar Kecamatan

Memasuki hari kedua pelarangan mudik, masih saja terdapat beberapa pengendara yang nekat melintas antar daerah

Tayang:
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Pengendara yang melintas akan mendapat pemeriksaan di Pos Pengamanan Lebaran 2021 Jalan Ahmad Yani KM 1 Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Memasuki hari kedua pelarangan mudik, masih saja terdapat beberapa pengendara yang nekat melintas antar daerah.

Terbukti dengan adanya pengemudi yang terjaring di Pos Pengamanan Lebaran 2021 Jalan Ahmad Yani KM 1 Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur

Demikian disampaikan oleh Kepala Pos Pengamanan, IPTU Kushendratmo kepada Tribunkaltim.co.

Dia menuturkan sudah 14 pengendara yang terjaring penyekatan dan diarahkan untuk putar balik.

Baca Juga: Larangan Mudik Bontang, TNI Polri Jaga di Tugu Selamat Datang, Tak Penuhi Syarat Putar Balik

"Kemarin 10 kendaraan kita arahkan untuk putar balik. Hari ini sudah ada 4 kendaraan," ujarnya, Jumat (7/5/2021).

Terdapat dua jenis pengendara yang terpaksa harus putar balik saat hendak melalui pos pengamanan.

Yang pertama adalah pengendara yang beridentitas Kutai Timur, dan hendak keluar daerah.

"Yang terjaring itu dari Kecamatan Wahau dan Bengalon mau keluar Kutai Timur," ucapnya.

Baca Juga: Bantu Hilir Produk Tani dari Kecamatan Kaubun, ASN di Kutai Timur Beli Belasan Ton Beras

Sedangkan yang kedua adalah pengendara dari luar daerah, namun melintas di Kabupaten Kutai Timur.

Beberapa pengendara tersebut dari Kabupaten Berau dan Kabupaten Bulungan yang berhasil diputar balik oleh tim pengamanan.

Selain melakukan penyekatan, tim gabungan juga memeriksa penerapan protokol kesehatan dan dokumen perjalanan pengendara.

Kushendratmo mengakui beberapa pengendara sudah memahami persyaratan yang dibutuhkan dalam melakukan perjalanan.

Baca Juga: DPRD Kutai Timur Gelar Paripurna Ranwal RPJMD 2021-2026, Bupati Kutim Sisipkan APBD Tahunan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved