Labaran Idul Fitri 2021

Larangan Mudik, Ojek di Pelabuhan Penajam Tak Dapat Penumpang, Harapkan Kompensasi dari Pemerintah

Di hari pertama pengetatan larangan mudik oleh Pemerintah Pusat, pangkalan ojek pelabuhan kelotok dan speedboat Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam P

TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Situasi pangkalan ojek di Pelabuhan Kelotok dan Pelabuhan Speedboat Penajam yang tampak sepi bersamaan dengan pemberlakuan larangan mudik mulai Kamis (6/5/2021) kemarin. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Di hari pertama pengetatan larangan mudik oleh Pemerintah Pusat, pangkalan ojek pelabuhan kelotok dan speedboat Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sepi penumpang.

Hal ini dirasakan pula bagi para pelaku jasa ojek pangkalan yang ada di pelabuhan kelotok dan speedboat yang ada di Kecamatan Penajam.

Hal ini dirasakan Harianto (40), salah satu tukang ojek pangkalan speedboat, dampak yang luar biasa atas kebijakan pengetatan larangan mudik tersebut.

"Untuk keputusan itu ya dampaknya luar biasa, hari ini betul-betul nggak ada penumpang, untuk nyeberang sendiri aja sedikit sekali," kata Harianto dengan raut muka kecewa, Kamis (6/5/2021).

Diungkapkan Harianto, sejak pagi hingga pukul 03.00 WITA dirinya belum dapat penumpang sama sekali.

Baca juga: Jelang Sehari sebelum Larangan Mudik Berlaku, Jumlah Pelaku Perjalanan ke PPU Naik hingga 50%

Hal itu juga terjadi pada pangkalan ojek kapal kelotok.

"Kami belum ada narik dari pagi ini, sama juga pangkalan ojek kelotok," ujarnya.

Dikatakannya, sebelum pandemi Covid-19 dirinya dapat menghasilkan pendapatan hingga Rp 200 ribu dalam sehari, semenjak pandemi Covid-19 dirimya hanya bisa mendapatkan Rp 50 ribu dalam sehari.

Terlebih pada saat kebijakan pengetatan pelarangan mudik yang dimulai sejak kemarin, 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.

"Di sini untuk ojek speedboat ada 32 orang, itu bergiliran, selama pandemi Covid-19 hancur, dapat Rp 50 ribu itupun sampai jam 7 malam, kita di sini juga takut Corona kalau di rumah saja ya kami nggak bisa masak," kata dia.

Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Armada Kapal Kelotok Penajam Sepi Penumpang, Pemilik Kapal Merugi

"Sangat parah ini apalagi adanya pengetatan jelang Idulfitri ini," imbuhnya.

Dia mengaku pasrah dengan keputusan pemerintah dan harus mengikuti, kendati demikian dirinya meminta kepada anggota dewan serta pejabat publik untuk memberikan kompensasi kepada pelaku-pelaku ojek pangkalan.

"Kalau kita posisinya ya sudahlah, apapun kebijakan pemerintah daerah harus kita jalani tapi berat bagi kami," ujarnya.

"Harapannya untuk bapak-bapak dewan, pejabat tinggi pemerintah daerah tengok-tengok orang di bawah ini cari solusinya seperti apa," ucapnya.

Berita tentang PPU

Penulis: Dian Mulia Sari | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved