Lebaran Idul Fitri 2021
Nunukan Masih Zona Orange Pandemi Corona, Salat Idul Fitri 1442 H Dimungkinkan di Rumah Saja
Pelaksanaan salat Idul Fitri (Id) 1442 Hijriah (H) tidak dianjurkan di masjid untuk wilayah yang berstatus zona merah dan zona orange.
TRIBUNKALTIM.COM, NUNUKAN - Pelaksanaan salat Idul Fitri (Id) 1442 Hijriah (H) tidak dianjurkan di masjid untuk wilayah yang berstatus zona merah dan zona orange pandemi Covid-19.
Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI nomor 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri tahun 1442 Hijriah/ 2021 di Saat Pandemi Covid-19.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Nunukan M Saleh mengatakan, pihaknya sampai sekarang belum memutuskan pelaksanaan salat Id 1442 H bersama pemerintah daerah.
Meski begitu, bilamana penyebaran Covid-19 di Kabupaten Nunukan sampai pada rapat keputusan nanti masih bertahan dalam zona oranye, maka salat Id tidak dianjurkan di masjid.
Baca Juga: Larangan Mudik di Nunukan, Biasanya 500 Orang, Arus Penumpang Pelabuhan Liem Hie Djung Sepi
"Hari Senin depan baru kami rapatkan soal pelaksanaan salat Id bersama Pemda. Siapa tau zonanya dalam waktu dekat berubah, maka salat Id boleh dilakukan di masjid. Tapi, kalau masih oranye, maka tidak dibolehkan. Karena SE Menteri Agama sudah berbunyi demikian," kata M Saleh kepada TribunKaltara.com, Jumat (07/05/2021), pukul 13.30 Wita.
Menurutnya, dalam agama Islam, misi penyelamatan manusia itu paling utama dibanding soal ibadah.
Saleh juga mengaku, salat Id itu hukumnya sunnah. Sehingga tidak wajib untuk dilakukan.
"Salad Id itu hukumnya sunnah. Hari raya Idul Fitri tahun kemarin (2020) dilakukan di rumah juga. Dalam agama Islam itu misi penyelamatan manusia itu hukumnya wajib. Baru masalah ibadah," ucapnya.
Saleh menuturkan, bilamana keputusan salat Id dibolehkan untuk dilakukan di masjid, maka ada sejumlah hal yang harus diperhatikan.
Jemaah yang hadir di masjid tidak melebihi 50 persen dari kapasitas masjid. Sehingga memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah.
"Kalau bisa dari rumah sudah ambil wudhu. Biar tidak berdesak-desakan di masjid. Jemaah yang datang wajib pakai masker," ujarnya.
Selain itu, panitia salat Id dianjurkan untuk menggunakan alat pengecek suhu tubuh, untuk memastikan kondisi tubuh jemaah yang hadir.
Bagi Lansia atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Id di masjid.
Tak hanya itu, khutbah Idul Fitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, maksimal 20 menit.