Lebaran Idul Fitri 2021
Pemkot Bontang Tiadakan Kegiatan Takbir Keliling pada Malam Hari Raya Idul Fitri 1442 H
Dandim 0908/Bontang Letkol Arh Choirul Huda menegaskan, kegaiatan takbir keliling pada malam hari raya Idul Fitri 1442.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dandim 0908/Bontang Letkol Arh Choirul Huda menegaskan, kegaiatan takbir keliling pada malam hari raya Idul Fitri 1442 H tidak diperbolehkan.
Wakil Ketua I Tim Satgas itu menuturkan, larangan takbir keliling ini sebagai upaya Pemkot Bontang mencegah aktifitas kerumunan yang dinilai berpotensi terjadi penularan Covid-19 di Bontang.
Namun Letkol Arh Huda menjelaskan, aturan tersebut tidak mengartikan larangan gelaran takbiran.
Sebab takbiran masih dapat dilakukan di masing-masing mesjid maupun musala.
Baca Juga: Larangan Mudik Bontang, Mahasiswa dari Luar tak Perlu Lampiran Surat Pemberitahuan dan Antigen
"Yang dilarang itu takbiran konvoi. Bisa dilakukan takbiran, tapi hanya di musala/masjid saja. Itu pun dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas," tegas dia.
Ia pun menegaskan, saat malam Idulfitr pihaknya bakal melakukan pemantauan dan patroli bersama aparat gabungan TNI/Polri, untuk memastikan tidak ada masyarakat yang berkerumun ataupun menggelar takbir keliling.
Jika didapati ada yang melanggar, petugas meberikan pemahaman dan meminta untuk dihentikan.
"Kami kasih penjelasan. Sebelum kami suruh balik kanan," bebernya.
Baca Juga: 360 Vial Sinovac Mendarat di Bontang, Vaksinisasi Sempat Terhenti, Berikut yang akan Disasar
Diakhir ia pun meminta agar masyarakat dan pemerintah bisa saling bersinergi melawan virus corona khususnya jelang maupun pascahari raya.
"Tetap ikuti aturan. Ini demi kepentingan kita bersama," katanya.
Aturan ini dibuat bukan ini membatasi. Tapi lebih tepatnya untuk memerangi Covid-19.
"Biar virus ini bisa segara selesai," imbuhnya.
TNI Polri Jaga di Tugu Selamat Datang