Lebaran Idul Fitri 2021

Larangan Mudik Bontang, Mahasiswa dari Luar tak Perlu Lampiran Surat Pemberitahuan dan Antigen

Polres Bontang tak memberlakukan aturan syarat larangan mudik, khusus bagi para mahasiswa asal Bontang yang datang dari luar

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Pos penyekatan larangan mudik 2021 di Tugu Selamat Datang Bontang, Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang tak memberlakukan aturan syarat larangan mudik, khusus bagi para mahasiswa asal Bontang yang datang dari luar.

Hal itu disampaikan Ipda Junaiddin, Petugas Pengendali Perwira Pos penyekatan larangan mudik, di Tugu Selamat Datang Bontang, Jumat (07/05/2021).

Ia mengatakan, khusus mahasiswa asal Bontang yang menempuh pendidikan di luar kota, tak perlu melampirkan surat atigen dan pemberitahuan dari kelurahan.

Setiap mahasiswa yang masuk ke Bontang hanya perlu melampirkan kartu tanda pengendal seperti KTP dan KTM.

Baca Juga: Larangan Mudik Tarakan, Aturan Kapasitas 50 Persen Kursi tak Masuk Permenhub Nomor 13 Tahun 2021

"Cuman kartu identitas dan pengecekan suhu badan aja buat mereka kalau masuk," tuturnya.

Junaiddin menjelaskan, aturan khusus ini diberlakukan lantaran dinilai para mahasiswa asal Bontang yang datang dari luar, tidak termasuk bagian dari mudik.

"Mereka kan memang orang Bontang, jadi tidak perlu ikuti aturan. Hanya saja, jika ada yang ditemukan suhu tubuhnya diatas rata-rata akan diisolasi mandiri," ujarnya Ipda Junaiddin.

Selain itu, aturan khusus ini juga berlaku bagi daerah-daerah penyangga tinggal di dekat area perbatasan Bontang Kutim dan Kukar.

Baca Juga: Hari Kedua Larangan Mudik Balikpapan 2021, Dua Persen Pemudik Terpaksa Putar Balik

"Karena daerah disana banyak yang kerja di Bontang. Jadi harus bolak balik mereka. Tadi kepentingannya jelas," pungkasnya.

Diakhir yang pun menambahkan, pemeriksaan di Pos penyekatan hanya untuk kendaraan yang masuk ke Bontang.

Namun untuk kendaraan yang keluar tidak melalui pemeriksaan. Sehingga perlu di himbau agar tetap menyiapkan kelengkapan administrasi.

"Ia imbauan aja agar sebelum berangkat harus siapkan surat surat yang diperlukan. Karena saat masuk ke kota lain, tidak disuruh putar balik," tandasnya.

Tak Penuhi Syarat, Putar Balik

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved