Lebaran Idul Fitri 2021
Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Berau Usul 403 Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran Idul Fitri 2021
Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb, Kabupaten Berau mengusulkan sebanyak 403 warga binaan, untuk mendapat remisi pada hari raya.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb, Kabupaten Berau mengusulkan sebanyak 403 warga binaan, untuk mendapat remisi pada hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Kepala Sub Pelayanan Tahanan Winarno, mengatakan 403 warga binaan masih berstatus usulan untuk jumlah pastinya masih menunggu SK.
"Tidak semua kita ajukan tetapi hanya yang memenuhi syarat karena kita ada sistem. Jumlahnya yang kita usulkan 403 orang, namun masih bisa bertambah jika ada tambahan akan kita ajukan lagi," katanya ke TribunKaltim.co, Jumat (7/5/2021).
Adapun rincian mendapat remisi namun tidak bebas atau RK 1 sebanyak 402 orang.
Baca Juga: Pemkab Berau Terima Penghargaan Mata Lokal Awards, Daerah Inovatif Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Sementara RK 2 atau bisa langsung bebas ada satu orang kita usulkan hanya saja masih dilakukan pembinaan.
"Karena ada denda yang harus dijalani oleh warga binaan yang mendapat remisi RK 2," jelasnya.
Lebih lanjut, Winarno menjelaskan tidak semua warga binaan bisa mendapat remisi namun ada kriteria tertentu.
"Untuk mendapatkan remisi tidak datang begitu saja tetapi, ada persyaratan diantaranya syarat administratif artinya warga binaan yang bisa mendapat remisi harus menjalani 6 bulan pidana dan tidak semua perkara bisa mendapatkan remisi. Ada perkara tertentu seperti narkotika harus menjalankan sepertiga dari masa tahanan," tuturnya.
Baca Juga: Begini Strategi Bupati Berau Sri Juniarsih Bangkitkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pascapandemi
"Syarat kedua substantif yakni mendapatkan remisi itu tidak pernah melakukan pelanggaran dalam menjalani masa hukuman, seperti dia mengikuti semua kegiatan pembinaan yang ada di Rutan," tutupnya.
Antisipasi Gangguan Kamtib
Menjelang Idul Fitri petugas Kesatuan Pengaman Rutan (KPR) Kelas IIB Tanjung Redeb, Berau terus meningkatkan Kesiapsiagaan terhadap warga binaan.
Diantaranya upaya pencegahan terjadinya penyelundupan barang terlarang yang masuk dalam wisma warga binaan.
Atas dasar instruksi kepala KPR Alipul Humam, petugas laksanakan giat razia di wisma hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)