Lebaran Idul Fitri 2021
Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Berau Usul 403 Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran Idul Fitri 2021
Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb, Kabupaten Berau mengusulkan sebanyak 403 warga binaan, untuk mendapat remisi pada hari raya.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
Sebelum pelaksaan razia, pria yang akrab disapa pak Human memberikan pengarahan kepada petugas yang hadir dalam pelaksanaan giat tersebut.
Baca juga: Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57, Rutan Tanjung Redeb Berau Razia Kamar Warga Binaan
Baca juga: Bakti Sosial, Yon Armed 18/Komposit Buritkang Beri Obat-obatan ke Klinik Rutan Tanjung Redeb Berau
“Laksanakan sesuai prosedur, tetap waspada selama pelaksanaan dengan segala kemungkinan yang terjadi," ungkap Alipul Humam, Rabu (5/5/2021).
Setelah diberi arahan, bersama dengan regu pengamanan yang bertugas satu per satu WBP diperintah keluar dari dalam wisma.
WBP diperiksa badan oleh petugas Rutan agar tidak terjadinya kecolongan barang terlarang yang dibawa warga binaan.

“Anggota saya sudah dibekali dengan alat pendeteksi logam. Jadi kami bisa maksimalkan kegiatan operasi ini," tuturnya.
Seluruh WBP yang telah melaksanakan pemeriksaan badan diarahkan ke lapangan Rutan.
Saat Operasi sidak di dalam wisma, kepala KPR Rutan Tanjung Redeb itu turun langsung melakukan razia barang terlarang masuk dalam wisma warga binaan.

Lanjut Humam mengatakan ada beberapa titik yang diduga rawan sebagai tempat barang terlarang tersebut di sembunyikan.
Mulai dari teralis, bantal dan kasur serta WC menjadi objek dalam operasi ini.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Alipul Human berharap tercipta kondisi lingkungan pemasyarakatan yang kondusif serta aman.
Penulis Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo