Berita Kutim Terkini
Insentif 3.400 Guru Honorer di Kutai Timur Cair, Syaratnya Minimal Setahun Mengabdi
Sebanyak lebih dari 3.400 guru honorer di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, menerima insentif dari pemerintah daerah.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Sebanyak lebih dari 3.400 guru honorer di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, menerima insentif dari pemerintah daerah.
Pencairan insentif ini diberikan bagi guru yang telah mengabdi minimal satu tahun, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur, Mulyono, menyampaikan bahwa insentif tersebut sudah disalurkan dengan mengacu pada sistem zonasi di 18 kecamatan.
“Alhamdulillah sudah kita cairkan, ada sekitar 3.400an lebih guru honorer di Kabupaten Kutai Timur,” ucap Mulyono, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Insentif Guru Honorer Sekolah Negeri di Kutim Segera Cair, Nominal Dibagi 7 Klaster
Ia menegaskan, tidak semua guru honorer otomatis menerima insentif.
Hanya mereka yang sudah setahun mengajar yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.
“Data yang menerima insentif tidak segitu (3.400an lebih), cuma memang jumlah guru honorer kita 3.400an lebih, pasti yang sudah setahun dapat insentif,” tegasnya.
Adapun insentif guru honorer terbagi dalam tujuh zona.
Baca juga: Disdikbud Kaltim Pastikan Insentif Guru Honorer Swasta Segera Cair
Jumlah nominal berbeda di setiap wilayah, di antaranya sebagai berikut:
- Zona I Sangatta Utara dan Sangatta Selatan: Rp 1.275.000
- Zona II Teluk Pandan, Bengalon, Rantau Pulung: Rp 1.350.000
- Zona III Kaliorang, Kaubun, Kongbeng, Muara Wahau, Sangkulirang: Rp 1.425.000
- Zona IV Muara Bengkal, Muara Ancalong, Batu Ampar, Long Mesangat, Telen: Rp 1.575.000
- Zona V Karangan: Rp 2.400.000
- Zona VI Busang: Rp 2.550.000
- Zona VII Sandaran: Rp 2.700.000
Baca juga: Insentif Guru Non ASN Cair Agustus 2025, Syarat Masa Kerja Minimal Dihapus, Cek Nominal Bantuan
Insentif ini berlaku bagi guru honorer baik di sekolah negeri maupun swasta.
Program penghargaan dari Pemkab Kutai Timur tersebut telah berjalan sejak tahun 2019 dan jumlahnya terus mengalami peningkatan.
Meski begitu, Mulyono memastikan bahwa besaran insentif tahun 2025 masih sama seperti tahun 2024 lalu, sesuai dengan klasifikasi zona yang berlaku.
“Jumlahnya masih sama dengan tahun 2024 lalu, sesuai klasternya,” tutup Mulyono. (*)
Bupati Kutai Timur Maknai HUT ke-80 RI sebagai Langkah Menuju Kutim Mandiri 2045 |
![]() |
---|
UMKM Sangatta Meriahkan HUT ke-80 RI, Perempuan Didorong Berani Berdaya di Dunia Usaha |
![]() |
---|
Indonesia Pickleball Federation Kutai Timur Gelar Turnamen Pickleball Merdeka Champions 2025 |
![]() |
---|
Desa Swarga Bara Kutai Timur Upacara HUT ke 80 RI, Junjung Tinggi Toleransi Beragama |
![]() |
---|
Siswi SMAN 1 Sangatta Utara Andi Vania Bangga Jadi Pembawa Baki Upacara HUT ke-80 RI di Kutai Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.