Rabu, 22 April 2026

Viral di Medsos

Tagar Patuh Tidak Mudik Trending Topic Twitter, Ini 381 Daftar Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021

Tagar Patuh Tidak Mudik trending topic Twitter, inilah daftar 381 titik penyekatan terkait larangan mudik lebaran 2021

Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Pos penjagaan di Tugu Selamat Datang Bontang, saat hari pertama pemberlakuan larangan mudik 

TRIBUNKALTIM.CO - Tagar Patuh Tidak Mudik trending topic Twitter, inilah daftar 381 titik penyekatan terkait larangan mudik lebaran 2021.

Hastag #PatuhTidakMudik diikuti dengan hastag #INADaruratKeadilan masih viral dibicarakan warga Twitter, benarkan buntut larangan mudik lebaran 2021?

Viralnya tagar #PatuhTidakMudik dan #INADaruratKeadilan bertepatan dengan penyekatan jalur terkait larangan mudik lebaran 2021 yang mulai berlaku Kamis 6 Mei 2021 kemarin.

Tangkapan Layar
Tangkapan Layar (Twitter)

Pantauan Tribunkaltim.co, banyak dari warganet yang menyebut larangan mudik lebaran 2021 adalah candaan yang dibuat pemerintah. 

Hal ini dianggap warganet, berdasar izin yang diberikan Kementrian Perhubungan soal penerbangan dari Wuhan ke Jakarta, namun membuat aturan soal larangan mudik lebaran 2021.

 
@Kem****** : Wait, wait, wait. Don't be surprised or weird. ini nyata bukan mimpi. #PatuhTidakMudik #INADaruratKeadilan

@Sen***_*** : Rakyatnya di uber"..di kejar.. dipaksa putar balik.. Terhadap WNA welcome Kalian itu pemimpin rakyat Indonesia atau pemimpin rakyat WNA sih kejam amat? #INADaruratKeadilan #INADaruratKeadilan

@Afd**** : #PatuhTidakMudik is a BIG JOKE

Baca juga: Daftar Lokasi Titik-titik Penyekatan Kendaraan Selama Larangan Mudik Lebaran 2021 Diberlakukan

Pemerintah siapkan 381 titik penyekatan mudik lebaran 2021

Larangan mudik 2021 telah resmi berlaku mulai kemarin, Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021).

Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Dalam beleid tersebut, masyarakat dilarang meninggalkan daerah domisili masing-masing kecuali karena alasan mendesak, seperti keluarga sakit atau meninggal dunia.

Hal itu berlaku untuk semua transportasi, baik udara, laut, maupun darat.

Untuk mencegah masyarakat melakukan mudik Lebaran, Polri menyiagakan sejumlah petugas di 381 titik penyekatan.

Baca juga: Larangan Mudik 2021, Catat Tiga Lokasi Posko Penyekatan di Balikpapan

"Titik penyekatan paling banyak yakni di Jawa Barat dan Jawa Tengah," kata Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto dikutip dari Antara, Rabu (5/5/2021).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved