Ramadhan 2021
Zakat Fitrah di Tarakan Mulai Didistribusikan ke Mustahik, Simak Besaran yang Diterima Per KK
Tahun ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan kembali menyalurkan zakat fitrah kepada 11 ribu mustahik di Kota Tarakan.
Lebih lanjut menyoal indikator data kemiskinan sendiri sudah ada standar yang diterapkan BPS. Ia menyebut dari BPS ada sekitar 8 indikator yang menjadi acuan kategori miskin atau tidak.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Bontang Minta Walikota Basri Rase Segera Menuntaskan Kemiskinan di Wilayah Pesisir
Di Pemkot Tarakan, indikator kemiskinan ditambah beberapa poin. Di antaranya rumah beralas tanah, rumah bagus tapi memiliki penyakit kronis.
"Faktanya mereka tetap masuk tidak mampu. Sehingga kita juga modifikasi lokal untuk standar kemiskinan," bebernya.
Termasuk standar pendapatan jika dulu hanya ditetapkan Rp 1 juta ke bawah masuk kategori miskin sekarang nominalnya ditambahkan.
"Kalau punya rumah bagus tapi dia memiliki sakit kronis jantung gagal ginjal misalnya, tetap dimasukkan. Karena cuci darah, dia akan berkurang produktifnya. Uangnya habis tergerus untuk cuci darah," ungkap Khairul.
Sehingga lanjutnya, pembiayaan berobat didaftarkan ke dalam BPJS yang ditanggung pemerintah. Untuk kasus ini disebur Khairul, masuk orang tidak mampu dalam konteks kesehatan.
Penulis Andi Pausiah | Editor: Budi Susilo