Lebaran Idul Fitri 2021
Jelang Lebaran 2021, 1.200 Petugas Shalat Id di Balikpapan Bakal Rapid Test Antigen Secara Gratis
Pemerintah Kota Balikpapan menggelar rapid test antigen bagi Imam, Khatib dan panitia inti shalat Id di masjid atau mushola
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan menggelar rapid test antigen bagi Imam, Khatib dan panitia inti shalat Id di masjid atau mushola.
Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan tiga hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Juga diberikan secara gratis.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian.
Baca Juga: Gara-Gara Larangan Mudik, Calon Penumpang Tujuan Bontang Ini Buru-Buru Ikut Tes Rapid
Baca Juga: Aturan Teknis Mudik Lokal di Bontang Belum Ditetapkan, Syarat Rapid Antigen Masih Wacana
"Ini bentuk perhatian Satgas Covid-19 Kota Balikpapan terhadap kesehatan para Imam , Khotib dan Panitia Inti Sholat Idul Fitri," ujarnya, Sabtu (8/5/2021).
Walikota Balikpapan Rizal Effendi pun telah meminta kepada pengurus masjid untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
Sebab sebelumnya, kegiatan rapid test antigen gratis bagi Imam dan Khatib akan digelar secara massal di Balikpapan Islamic Center.
Namun, guna mempercepat pelaksanaan rapid test antigen, maka pemeriksaan ini juga akan dilakukan di setiap kecamatan.
Baca Juga: Jelang Idulfitri, Polres PPU Perketat di Posko PPKM Mikro, Warga Masuk Harus Lampirkan Surat Rapid
Baca Juga: Penemuan Alat Rapid Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, Polresta Balikpapan Perketat Pengawasan
"Petugasnya mungkin sekitar 1.200-an, Imam 400-an, Khatib 400-an dan Muaziam 400-an," kata Rizal Effendi beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, pelaksanaan Rapid Antigen gratis di setiap kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 10-11 Mei 2021.
Adapun Imam, Khatib, dan Panitia Inti Sholat Id bisa mengakses pemeriksaan Antigen tersebut pada pukul 08.30 - 11 WITA.
Dengan hanya bermodalkan syarat membawa surat pengantar dari ketua pengurus masjid masing-masing.