Lebaran Idul Fitri 2021
Larangan Mudik Malinau Masuk Hari Ketiga, Bus Damri Masih Tawarkan Jasa Buat Non Mudik dan Logistik
Program larangan mudik di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara juga berlaku
Baca Juga: Dukung Kegiatan Operasi Ketupat Mahakam, Dandim 0912/KBR Sebut Anggota TNI Dilarang Mudik
Baca Juga: Kehilangan Pekerjaan, Pasutri Terpaksa Mudik dari Gombong ke Bandung Jalan Kaki Sambil Gendong Anak
Andre Setiawan menjelaskan, ada 2 Unit Damri yang beroperasi di Terminal Malinau Kota.
Disiagakan untuk keperluan penumpang nonmudik dan pengiriman logistik.
Sekalipun masih beroperasi, dia mengatakan kapasitas bus Damri juga dibatasi sebagaimana ketentuan yang disebutkan dalam Permenhub 13/2021.
Banyak Layani Pengiriman Barang
Pelabuhan Speed Boat Malinau tampak sepi dari aktivitas penyeberangan penumpang, Sabtu (8/5/2021).
Sejak pagi tadi, pantauan TribunKaltim.Co, pelabuhan tampak disibukkan aktivitas bongkar muat barang.
Sebagian besar barang tersebut berasal dari Kota Tarakan.
Baca Juga: VIRAL! Momen Haru Pemudik Tak Sengaja Bertemu Sang Ayah Saat Perjalanan Mudik Naik Bus, Ini Kisahnya
Baca Juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 Meningkat Seminggu Terakhir, Tepatkah Pemerintah Larang Mudik?
Seorang pengguna jasa transportasi air, Rusdi mengatakan berbeda pada hari-hari biasa, aktivitas pengiriman barang jelang lebaran lebih padat.
"Kalau kami yang pedagang, memang rutin kirim-terima barang dari Tarakan, aktivitas rutinlah tiap hari. Ini dekat lebaran jadi logistik dari sana (Tarakan) padat," ujarnya kepada TribunKaltim.Co, Sabtu (8/5/2021).
Berdasarkan SE Satgas Penanganan Covid-19 RI 13/2021, pihak dikecualikan dalam edaran tersebut meliputi kepentingan logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan non mudik.
Baca Juga: Pencegahan Covid-19, Pemerintah Kecamatan Jempang Kutai Barat Tindaklanjuti Larangan Mudik