Breaking News

Lebaran Idul Fitri 2021

Kepala Pelni Nunukan Beber Banyak Temukan Warga Berkedok Sakit Agar Bisa Mudik Lebaran Idul Fitri

Hari ketiga larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah, kapal Pelni KM Lambelu tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Minggu (09/05/2021), sore.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
Kapal KM Lambelu tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Minggu (09/05/2021), sore.TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS 

Sesuai jadwal, 19 Mei 2021, pukul 22.00 Wita akan tiba kapal KM Bukit Siguntang dengan tujuan Balikpapan-Pare-pare- Makassar.

Pada 23 Mei 2021, pukul 15.00 Wita akan tiba kapal KM Lambelu dengan tujuan Balikpapan-Pare-pare- Makassar.

Pada 24 Mei 2021, pukul 07.00 Wita akan tiba kapal KM Sabuk Nusantara 97 dengan tujuan Sebatik-Tarakan-Toli-toli- Kwandang.

Baca Juga: Hari Keempat Larangan Mudik, Pelabuhan Speedboat Kayan II Masih Sepi, Penumpang Tak Lebih 300 Orang

Baca Juga: UPDATE Larangan Mudik Lokal di Wilayah Kekuasaan Bobby Nasution, Gubernur Sumut: Tak Ada Mudik-Mudik

Sekadar informasi, sesuai SE Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021, pada masa peniadaan mudik mulai 6-17 Mei, izin perjalanan dikecualikan untuk mereka yang melakukan perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka atau meninggal dunia, dan ibu hamil atau kepentingan persalinan.

Adapun ketentuan dokumen kesehatan bagi PPDN masa peniadaan mudik.

Yakni sebagai berikut:
- Hasil negatif test RT-PCR maksimal 3×24 jam.
- Hasil negatif test rapid antigen maksimal 2×24 jam.
- Hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.

Pada masa pengetatan mudik 'pasca', mulai 18 hingga 24 Mei. Ketentuan dokumen kesehatan bagi PPDN.

Yakni sebagai berikut:
- Hasil negatif test RT-PCR/ Rapid test Antigen maksimal 1×24 jam.
- Hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan. (*)

Berita tentang Nunukan

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved